Minta Klarifikasi Densus 88 Kuntit Jampidsus, Didik Mukrianto Ke Mabes Polri dan Kejagung

by -101 Views

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto ikut mengomentari dugaan anggota Detasemen Khusus Antiteror Polri, Densus 88 menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah.

Salah satu anggota Densus 88 bahkan sudah diamankan oleh anggota polisi militer (POM) TNI yang melakukan pengawalan terhadap Febrie.

Didik merasa prihatin jika kejadian tersebut benar terjadi. “Jika itu benar, tentu menjadi keprihatinan bersama kita, dan juga keprihatinan serta kewaspadaan terhadap penegakan hukum kita,” kata Didik kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).

Didik menyadari bahwa masalah ini telah menjadi perbincangan. Menurutnya, spekulasi berlebihan tidak diharapkan terjadi.

Oleh karena itu, Politisi Partai Demokrat ini menyatakan bahwa baik pihak Kejaksaan Agung maupun Polri perlu memberikan klarifikasi kepada publik terkait kabar tersebut.

“Kita harapkan Pak Febri dan/atau Kejagung dapat mengkonfirmasi dan memberikan klarifikasi terkait rumor ini. Selain Kejaksaan Agung, saya rasa Polri juga penting untuk segera mengklarifikasi berita ini. Tidak masuk akal jika Polri menggunakan kekuatan yang tidak sesuai dengan tugasnya,” kata Didik.

Meskipun demikian, lanjut Didik, secara umum jika terjadi penyimpangan, termasuk dugaan pembuntutan yang dapat mengancam Jampidsus atau penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan, maka hal tersebut harus segera diusut.

“Secara prinsip, penegakan hukum tidak boleh diintervensi dan harus bebas dari segala bentuk intimidasi dan infiltrasi dari kepentingan manapun. Penegak hukum harus tetap tegak lurus pada keadilan,” pungkas Didik Mukrianto.

Sebelumnya, salah satu dari dua anggota Densus 88 diduga tertangkap basah saat menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Peristiwa ini terjadi ketika Febrie sedang makan malam di salah satu restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/5/2024) lalu.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kedua anggota Densus 88 datang dengan berjalan kaki, mengenakan pakaian santai dan masker.

Sementara itu, Febrie datang bersama ajudannya dan motor Patwal Polisi Militer. Febrie sedang makan malam di ruang VIP lantai dua.

Salah satu dari anggota Densus 88 diam-diam merekam aktivitas Febrie, namun dicurigai oleh ajudan Febrie.

Ajudan Febrie langsung menghampiri anggota Densus 88 tersebut, sementara anggota lainnya melarikan diri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengklaim belum mengetahui kejadian tersebut dan baru mengetahuinya dari media.

Sementara juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, hingga saat ini belum memberikan keterangan terkait hal tersebut. VN-DAN