Prabowo dan Gibran Menyerahkan Pendaftaran sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024 ke KPU

by -142 Views

JAKARTA – (VanusNews) Bakal Calon Presiden (Bacapres) dan Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) dari Koalisi Indonesia Perubahan (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka secara resmi mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, pada Rabu (25/10/2023).

Mereka menjadi pasangan ketiga yang mendaftarkan diri menyusul capres dan cawapres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Koalisi PDIP Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang sudah mendaftar pada hari pertama.

Dalam pidatonya saat menyerahkan berkas pendaftaran, Prabowo mengaku siap untuk maju dan melanjutkan pembangunan.

“Kami siap untuk maju di hadapan rakyat Indonesia, membawa program dan visi kami untuk melanjutkan pembangunan dan membawa Indonesia menjadi negara yang maju dan makmur,” kata Prabowo.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa patokan pemeriksaan adalah kelengkapan pendaftaran.

Hasyim menyebutkan bahwa berkas pendaftaran Prabowo-Gibran melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dinyatakan lengkap.

“Berdasarkan informasi di tim kesekretariatan KPU melalui Silon, dokumen persyaratan calon dinyatakan lengkap,” ujar Hasyim.

Keduanya tiba di KPU sekitar pukul 11.25 WIB. Mereka terlambat lebih dari satu jam dari waktu yang sudah dipersiapkan.

Keduanya kompak mengenakan kemeja berwarna biru. Prabowo mengenakan celana berwarna khaki, sedangkan Gibran mengenakan celana berwarna hitam.

Mereka masuk ke gedung KPU dengan menggunakan mobil bermerk Pindad. Diikuti dengan mobil yang sama di belakangnya oleh seluruh ketua umum parpol KIM.

Sebelumnya, pasangan capres dan cawapres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Koalisi PDIP Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mendaftar pada hari pertama masa pendaftaran dibuka.

Keduanya juga telah menjalani tes kesehatan yang difasilitasi oleh KPU RI.

Sementara itu, jika pendaftaran Gibran dan Prabowo telah diterima oleh KPU, maka mereka juga akan melanjutkan tahapan pendaftaran dengan menjalani pemeriksaan kesehatan pada Kamis (26/10/2023).

Partai politik yang menjadi peserta pemilu yang mengusung pasangan ini adalah Gerindra, Golkar, PAN, Gelora, PBB, Garuda, dan PSI. VN-DAN