Tinjau Ulang Komposisi Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024, Sultan: Mendukung Penuh bagi Jawa

by -195 Views

Jakarta – (VanusNews) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin memberikan sorotan khusus dan juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap komposisi calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) Tahun 2024.

Menurut Sultan, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh elit politik saat ini tidak mewakili keragaman Indonesia yang plural atau bisa dikatakan sangat Jawa-sentris.

“Kami menghormati hasil nominasi pasangan capres dan cawapres oleh partai politik yang penuh dengan dinamika. Namun, pertimbangan terhadap peta elektoral yang lebih berkualitas ini, tidak sepenuhnya berdampak pada kualitas dan masa depan demokrasi Indonesia,” ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (24/10/2023).

Akibatnya, kata Sultan, muncul kecurigaan dan sikap saling tuduh antara elit. Ke depan, kita perlu mengubah pola nominasi capres dan cawapres agar menjadi lebih inklusif dan orientasi Indonesia, tanpa mensyaratkan batas ambang presidensial.

“Dari segi komposisi capres dan cawapres, Pilpres 2024 tidak banyak menggabungkan dan mengkonsolidasikan gagasan dan potensi anak bangsa dari berbagai kalangan di daerah. Sangat wajar jika koalisi yang dibentuk partai politik cenderung melihat sisi untung-rugi politik dan dampaknya pada hasil pemilihan anggota legislatif,” tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Sultan mengkritik pertimbangan politik elit yang hanya melihat variabel jumlah suara di beberapa provinsi di Pulau Jawa, sehingga muncul istilah “bettle ground” sebagai fokus pertempuran politik elektoral.

“Menciptakan Bettle ground hanya akan menyebabkan meningkatnya polarisasi dan pergeseran sosial oleh banyak fraksi politik. Sentralisme Jawa dalam pilpres sangat mempengaruhi cara berpikir dan tradisi politik bangsa Indonesia yang cenderung feodal saat ini,” lanjut Sultan.

Lebih lanjut, mantan aktivis KNPI itu menjelaskan bahwa pemilu 2024 akan memberikan banyak pengalaman berharga bagi perjalanan demokrasi Indonesia, sehingga sebagai bangsa, kita perlu mengevaluasi sistem demokrasi yang cenderung semakin menuju pemikiran liberal saat ini.

“Selain menghapus syarat pencalonan atau ambang batas presidensial (PT 20 persen), kami mengusulkan agar diterapkan sistem electoral college oleh anggota parlemen baik anggota DPR maupun DPD RI dalam pemilihan presiden,” usul Sultan.

Secara pribadi, Sultan mengakui pernah mengusulkan agar wakil presiden lebih dari satu untuk mencakup wilayah Indonesia yang sangat luas dan beragam.

“Banyak ide dan gagasan serta opsi ke depan untuk memperbaiki sistem demokrasi kita agar semakin ideal dan inklusif,” tambah Sultan.

Bahkan, kata Sultan, hal ini seharusnya menjadi bahan pertimbangan dan renungan bagi kita semua untuk mengembalikan sistem pemilihan presiden ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai salah satu opsi yang lebih ideal dan inklusif agar tidak diserahkan kepada mekanisme pasar seperti sekarang ini karena biaya politik akhirnya menjadi semakin mahal.

“Sistem ini juga lebih efektif dalam mengelola bangsa sebesar ini sesuai dengan konsep negara Pancasila,” tutup Sultan Najamudin. VN-DAN