Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (MPP PKS), Mulyanto, menekankan pentingnya DPR RI untuk tidak menganggap enteng rencana Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam menempatkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di bank-bank BUMN, yang dikenal sebagai Himbara. Menurut Mulyanto, langkah ini harus diperhitungkan dengan seksama dari segi hukum, ekonomi, dan risiko yang terkait. Menurutnya, penempatan dana sebesar ini membutuhkan pengawasan dan perencanaan yang cermat. Selain itu, perlu dipertimbangkan aspek konstitusional, transparansi, dan akuntabilitas dalam kebijakan tersebut.
Mulyanto juga menyoroti pentingnya peran DPR RI dalam mengawasi dan mengontrol pengelolaan dana publik tersebut, agar tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu. Menurutnya, keterlibatan DPR RI dalam memantau penempatan dana super besar ini dapat memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan tujuannya dan tidak disalahgunakan.
Selain itu, Mulyanto juga menekankan aspek transparansi dan upaya pencegahan politisasi APBN dalam penempatan dana sebesar Rp200 triliun tersebut. Ia mengingatkan bahwa langkah-langkah pengawasan dan kontrol harus dilakukan sejak awal, agar risiko hilangnya dana atau politisasi dapat dicegah. DPR RI juga dapat meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit secara berkala, bukan hanya setelah tahun anggaran berakhir. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dikelola dengan baik dan transparan.
Dalam mengelola dana sebesar Rp200 triliun, Mulyanto juga meminta agar DPR RI memastikan bahwa dana tidak dialirkan ke entitas yang tidak memiliki governance yang jelas, seperti koperasi atau kelompok usaha tertentu yang rentan konflik kepentingan. Selain itu, ia menyarankan agar laporan triwulan disampaikan secara berkala kepada DPR dan masyarakat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut. Dengan demikian, pengawasan yang ketat dari DPR RI diharapkan dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan dana publik dan memastikan tata kelola keuangan negara yang baik.