Manfaat Dana Otsus untuk Aceh: Simbol Rekonsiliasi yang Belum Optimal

by -2 Views

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait revisi UU Pemerintahan Aceh di Kompleks DPR, Jakarta, anggota Badan Legislasi DPR Eva Monalisa menyoroti penyaluran dana otonomi khusus (Otsus) yang dinilai belum optimal bagi masyarakat Aceh. Eva mengingatkan bahwa UU Pemerintahan Aceh berawal dari kesepakatan damai MoU Helsinki pada 2005, yang memberikan keistimewaan fiskal bagi Aceh. Dana Otsus bukan hanya transfer anggaran, tetapi simbol kepercayaan dan rekonsiliasi untuk masyarakat Aceh. Meski telah digelontorkan puluhan triliun rupiah, dana Otsus belum sepenuhnya menjawab kebutuhan rakyat. Tujuan awalnya adalah untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan syariat Islam, namun realisasinya di lapangan masih jauh dari harapan.

Bagi masyarakat Aceh, dana Otsus adalah jaminan keadilan dan bagi Indonesia keseluruhan, Otsus menjadi perekat persatuan. Oleh karena itu, keberadaannya memiliki makna yang penting yang tidak boleh diabaikan. Penting bagi pemerintah untuk mendorong kemandirian ekonomi Aceh agar tidak terlalu tergantung pada dana khusus tersebut. Pasca 2027, Aceh tetap memerlukan ruang fiskal yang memadai, namun juga harus diarahkan untuk lebih mandiri agar perdamaian yang telah dirawat sejak 2005 tidak hanya berhenti di meja politik, tetapi juga membawa kesejahteraan yang nyata untuk masyarakat.

Source link