Transfer Masih Jadi Pilar Utama Ekonomi di Banyak Daerah

by -32 Views

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan bahwa sebagian besar pemerintah daerah di Indonesia masih mengalami kesulitan dalam hal kapasitas fiskal. Hal ini berarti bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mereka sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Dari total 546 daerah di Indonesia, termasuk 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, sebanyak 493 daerah dikategorikan sebagai fiskal lemah, hanya 26 daerah memiliki status fiskal kuat, dan 27 daerah berada pada posisi sedang. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa kondisi fiskal di daerah secara umum masih rapuh.

Dari 38 provinsi, hanya 11 provinsi yang memiliki status fiskal kuat, yang ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih besar daripada transfer dari APBN. Sedangkan di tingkat kabupaten, hanya 4 kabupaten yang masuk dalam kategori kuat, dan di tingkat kota, terdapat 11 kota yang memiliki fiskal kuat. Sementara itu, 12 provinsi, 4 kabupaten, dan 12 kota berada dalam kategori fiskal sedang, dengan PAD dan dana transfer pusat relatif seimbang.

Sebagian besar daerah, yaitu 15 provinsi, 407 kabupaten, dan 70 kota, masih dalam kondisi fiskal lemah karena PAD mereka jauh lebih kecil dibandingkan dengan dana transfer. Bima menekankan bahwa tantangan yang dihadapi adalah bagaimana daerah dapat menjadi lebih mandiri, di mana saat ini sumber pendapatan terbesar masih berasal dari pajak daerah.

Source link