Fakta Kematian Arya Daru: Keluarga Bongkar yang Diabaikan Polisi

by -24 Views

Pada Minggu, 24 Agustus 2025, kuasa hukum keluarga dari diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan (39), yaitu Nicholay Aprilindo, menyatakan bahwa polisi dianggap menutup mata terhadap bukti dan keterangan yang telah diserahkan keluarga. Menurut Nicholay, keluarga telah memberikan berbagai informasi dan bukti kepada pihak penyelidik, Kompolnas, Komnas HAM, dan instansi terkait lainnya. Namun, keluarga merasa bahwa keterangan ini tidak diperhatikan sepenuhnya oleh pihak kepolisian dalam kasus kematian Arya Daru.

Arya Daru ditemukan meninggal dalam keadaan tragis di kamar kosnya di Jakarta Pusat pada tanggal 8 Juli 2025. Meskipun spekulasi awal menimbulkan dugaan pembunuhan, penyelidikan polisi menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kematian tersebut. Polisi percaya bahwa Arya Daru tewas bunuh diri. Meski demikian, polisi tetap terbuka terhadap informasi baru yang mungkin muncul terkait kasus ini.

Nicholay juga mengungkap fakta bahwa Arya Daru baru saja menerima promosi untuk bertugas di Finlandia sebelum kematiannya. Namun, hal ini dianggap tidak diperhitungkan oleh pihak kepolisian dalam menyimpulkan kasus kematian Arya Daru. Meski kasus ini belum dihentikan oleh polisi dan masih menerima informasi tambahan, keluarga mengungkapkan rasa kecewa terhadap penanganan kasus tersebut.

Source link