Pentingnya Pembentukan Pengadilan Administrasi Pemilu: Bawaslu Dorong Revisi UU

by -27 Views

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyoroti pentingnya memperkuat fungsi peradilan administrasi pemilu sebagai bagian dari perbaikan desain kelembagaan di masa depan. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyampaikan gagasan ini dalam diskusi publik tentang penguatan lembaga penyelenggara pemilu di RUU yang diselenggarakan oleh Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bersama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.

Bagja mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan kajian awal terkait penguatan lembaga Bawaslu untuk dibawa ke DPR dalam rencana revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada. Meskipun belum mencapai tahap pembahasan mendalam, tetapi sejak 2023 sudah ada usulan narasumber untuk membentuk peradilan khusus.

Ia menyebut bahwa masukan dari berbagai pihak, termasuk Perludem, menyoroti perlunya Bawaslu mengemban peran pengadilan administratif selain dari fungsi pengawasan. Menurut Bagja, penguatan hasil ajudikasi yang memiliki kekuatan hukum tetap menjadi poin krusial dalam penyelesaian pelanggaran, terutama dalam ranah administrasi, yang menjadi fokus utama Bawaslu.

Source link