Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mencabut diri dari BRICS meskipun dihadapkan pada ancaman dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Ancaman tersebut berupa tambahan tarif impor sebesar 10% untuk negara yang mendukung kebijakan anti-Amerika dan BRICS. Prasetyo menjelaskan bahwa Indonesia telah bergabung dengan BRICS dan harus menghadapi konsekuensinya dengan bijak. Saat ini, pemerintah Indonesia sedang melakukan negosiasi dengan AS untuk menyelesaikan masalah ini sebelum batas waktu 1 Agustus 2025. Trump mengumumkan rencana peningkatan tarif tambahan ini dalam sebuah posting di Truth Social, mengundang perhatian dari para pemimpin BRICS. Mereka menyuarakan keprihatinan terhadap kebijakan proteksionis unilateral yang dapat merugikan ekonomi global dan memperburuk ketimpangan ekonomi. Pernyataan bersama para pemimpin BRICS dianggap Trump sebagai ‘kebijakan anti-Amerika’, menyoroti ketegangan dalam hubungan antara blok ekonomi yang saling bersaing. Semua pihak berharap dapat menyelesaikan perbedaan pandangan ini melalui negosiasi dan dialog yang konstruktif.
Istana Indonesia Tetap di BRICS Meski Diancam Trump
