Penjelasan Pebisnis Jan Hwa Diana dan Tahan Ijazah Karyawan

by -49 Views

Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, akhirnya mengakui kesalahannya terkait penahanan ijazah ratusan mantan karyawannya. Melalui pengacaranya, Diana menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf atas sikap dan tindakannya selama ini yang dinilai arogan dan tidak kooperatif. Diana kini sudah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan, dengan dugaan menggelapkan atau menyembunyikan total 108 ijazah milik para eks karyawan CV Sentoso Seal di Surabaya. Pengacara Diana, Elok Kadja, menyatakan bahwa kliennya berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam seluruh proses hukum yang berjalan, baik di tingkat kepolisian maupun kejaksaan, hingga pada tahap persidangan. Elok juga mengimbau para mantan karyawan yang merasa hak mereka belum dipenuhi oleh Diana untuk menghubungi dirinya agar fasilitas dan komunikasi langsung dengan perusahaan dapat terjadi. Selain itu, dari balik tahanan, Diana telah menulis surat permohonan maaf kepada para korban sebagai bentuk penyesalan atas tindakannya. Dampak penyegelan gudang dan tempat usaha CV Sentoso Seal oleh Diana mulai dirasakan oleh para karyawan yang khawatir akan dipecat jika kondisi ini berlanjut. Polisi sudah menetapkan Jan Hwa Diana sebagai tersangka dalam kasus penggelapan ijazah karyawan CV Sentoso Seal dan ia terancam pidana penggelapan. Kasus penahanan ijazah ini mencuat setelah aduan seorang mantan karyawan ke Wakil Wali Kota Surabaya tentang penahanan ijazah yang dilakukan perusahaan. Armuji, yang melakukan inspeksi ke gudang perusahaan, tidak direspon oleh keluarga pebisnis Diana. Keadaan terus meruncing ketika beberapa eks karyawan melaporkan penahanan ijazah ke polisi, yang kemudian diikuti oleh lebih banyak lagi mantan karyawan. Diana juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perusakan mobil dan ia bersama suaminya, Handy Soenaryo, ditahan oleh Polrestabes Surabaya.

Source link