Polisi Ungkap Klaster Bentrok RS Pamulang: 31 Tersangka

by -58 Views

Polisi mengungkap adanya dua klaster tersangka dalam insiden bentrokan di depan rumah sakit di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan. Dua klaster ini terdiri dari pengurus dan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) Tangsel. Sebanyak 31 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, namun satu di antaranya masih buron.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, ada dua kelompok dari 30 tersangka yang telah ditahan, semuanya merupakan anggota dan pengurus ormas PP. Kelompok pertama terdiri dari para pengurus seperti MS, CH, dan SN, serta anggota lainnya dari ormas tersebut. Salah satu tersangka lainnya adalah Ketua MPC PP Tangsel dengan inisial MR, yang masih dalam pengejaran.

Ade Ary menjelaskan bahwa mereka akan terus mengejar tersangka yang masih buron untuk dilakukan penyidikan dan pertanggungjawaban atas insiden tersebut. Keributan terjadi di depan rumah sakit di Pamulang pada Rabu (21/5) malam dan terekam dalam video viral di media sosial. Bentrok massa dipicu oleh penguasaan lahan parkir rumah sakit yang melibatkan ormas setempat dengan pengelola swasta.

Source link