Tether Bekukan USDT Rp9,8 Triliun Terkait Jaringan Iran

by

Tether membekukan kembali lebih dari US$130 juta dalam bentuk USDT pada Juli 2026. Aset tersebut berada di empat dompet yang disebut berkaitan dengan Iran, setelah Departemen Keuangan Amerika Serikat memperluas penetapan terhadap Bank Sentral Iran dengan memasukkan empat alamat tambahan di jaringan TRON.

Pembekuan terbaru itu menambah nilai aset kripto yang terkait dengan Iran dan telah dibekukan Tether sepanjang 2026. Menurut perusahaan penerbit USDT tersebut, totalnya kini mencapai sekitar US$550 juta.

Pembekuan aset terkait Iran

Tether menyampaikan perkembangan itu melalui keterangannya. “Secara keseluruhan, tindakan tersebut membuat sekitar US$ 550 juta USDT yang terkait dengan Iran dibekukan sepanjang 2026 saja,” tulis Tether.

Langkah tersebut menjadi bagian dari kebijakan perusahaan dalam merespons penetapan sanksi serta permintaan dari aparat penegak hukum. CEO Tether Paolo Ardoino menegaskan bahwa perusahaan tidak memandang USDT sebagai sarana yang dapat digunakan secara aman oleh pihak-pihak yang terkena sanksi.

“Tether secara konsisten menunjukkan bahwa USD₮ bukan tempat berlindung bagi pihak yang terkena sanksi, organisasi teroris, atau jaringan kriminal,” kata Ardoino.

Dalam kasus terbaru, pembekuan dilakukan setelah Departemen Keuangan AS memperluas penetapan terhadap Bank Sentral Iran. Perluasan tersebut mencakup empat alamat tambahan di jaringan TRON. Sumber tidak merinci identitas empat dompet yang dibekukan maupun waktu tepat pelaksanaan pembekuan selain menyebutkan bahwa tindakan itu berlangsung pada Juli 2026.

Kerja sama dengan aparat penegak hukum

Operasi Tether terkait aset digital yang diduga berhubungan dengan aktivitas terlarang juga mencakup kerja sama dengan otoritas Israel. Perusahaan menyebut telah membekukan lebih dari 22 juta USDT dalam lebih dari 40 kasus yang dirujuk National Bureau for Counter Terror Financing Israel (NBCTF).

Kasus-kasus yang dirujuk NBCTF tersebut melibatkan lebih dari 640 alamat. Angka itu menunjukkan cakupan alamat yang ditangani dalam kerja sama tersebut, tetapi Tether tidak menyebutkan bahwa seluruh alamat itu berada dalam satu jaringan atau terkait dengan satu kasus yang sama.

Secara global, Tether mengatakan telah bekerja sama dengan lebih dari 340 lembaga penegak hukum di 67 negara. Kolaborasi itu mendukung lebih dari 2.800 penyelidikan.

Menurut data perusahaan, rangkaian kerja sama tersebut telah berujung pada pembekuan aset senilai lebih dari US$4,9 miliar. Dari jumlah itu, lebih dari US$2,4 miliar berkaitan dengan otoritas Amerika Serikat.

Data tersebut mencakup seluruh upaya pembekuan yang disebut Tether dalam kerja samanya dengan aparat penegak hukum secara global, bukan hanya tindakan terhadap aset yang dikaitkan dengan Iran pada Juli 2026.

Source link