**Dugaan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Prana Sohe Desak Investigasi**

by

Anggota DPR RI Prana Putra Sohe mendesak pemerintah mengusut secara serius dan transparan dugaan keberadaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Bogor. Dugaan itu sebelumnya menjadi temuan Ombudsman dan memunculkan pertanyaan mengenai proses pembangunan serta pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Prana, yang akrab disapa Nanan, mengatakan investigasi tidak boleh berhenti pada penemuan fasilitas tersebut. Menurut dia, penyelidikan perlu menelusuri bagaimana fasilitas itu dibangun, siapa saja yang mengetahui, serta sejak kapan proses pembangunannya berlangsung.

“Ini harus diusut secara serius dan transparan. Jangan berhenti hanya pada ditemukannya fasilitas tersebut, tetapi harus ditelusuri bagaimana fasilitas itu bisa dibangun, siapa yang mengetahui, dan sejak kapan prosesnya berlangsung,” kata Nanan di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Investigasi diminta menyentuh seluruh pihak terkait

Nanan menilai gambar fasilitas yang beredar di publik mengindikasikan dugaan bahwa pembangunan tersebut bukan kegiatan yang berlangsung secara tiba-tiba. Jika penyelidikan membuktikan fasilitas itu dibangun dalam waktu lama dan melalui proses terencana, efektivitas pengawasan internal di lapas perlu dipertanyakan.

Karena itu, ia meminta pemeriksaan tidak hanya diarahkan kepada pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Pihak lain yang diduga mengetahui atau terkait dengan pembangunan tersebut juga perlu diperiksa berdasarkan bukti yang tersedia.

“Kalau benar pembangunan itu berlangsung lama dan terencana, tentu harus dijelaskan bagaimana pengawasan berjalan. Tidak boleh ada kesimpulan prematur, tetapi semua pihak yang berdasarkan bukti mengetahui atau terlibat harus diperiksa secara proporsional,” ujar mantan Wali Kota Lubuklinggau dua periode itu.

Nanan mendukung pembentukan tim investigasi oleh Ditjenpas. Namun, ia mengingatkan agar tim tersebut bekerja secara independen dan profesional, bukan sekadar memenuhi prosedur. Ia menilai perkara ini berpotensi melibatkan pihak yang memiliki kekuasaan atau pengaruh sehingga integritas pemeriksaan harus dijaga.

“Tim investigasi harus benar-benar independen dan profesional. Jangan sampai pemeriksaan hanya menjadi formalitas. Kasus seperti ini berpotensi menyentuh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan atau pengaruh, sehingga integritas tim dan proses pemeriksaannya harus dijaga,” tegasnya.

Hasil pemeriksaan harus disampaikan kepada publik

Nanan meminta hasil investigasi dibuka kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku. Transparansi, menurut dia, diperlukan agar masyarakat memperoleh penjelasan mengenai duduk perkara sekaligus memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani berdasarkan fakta.

Ia juga mengingatkan agar proses pemeriksaan tidak menghasilkan tuduhan tanpa dasar. “Publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang. Kalau memang ada pelanggaran, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai aturan. Sebaliknya, jangan sampai ada pihak yang dituduh tanpa dasar yang cukup. Karena itu investigasi harus berbasis fakta dan bukti,” katanya.

Selain penanganan kasus di Lapas Cibinong, Nanan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan lembaga pemasyarakatan. Ia mengatakan penguatan kapasitas dan integritas petugas perlu disertai dukungan teknologi yang terintegrasi.

Teknologi, kata dia, dapat digunakan untuk memantau aktivitas secara real time, mengintegrasikan sistem informasi, serta membangun mekanisme peringatan dini. Dengan cara itu, pengawasan tidak hanya bergantung pada laporan atau pemeriksaan setelah kejadian.

“Teknologi bukan untuk menggantikan peran petugas, tetapi untuk memperkuat pengawasan. SDM yang berintegritas harus didukung sistem yang baik,” ujar Nanan.

Ia menyebut telah cukup lama menyuarakan evaluasi total terhadap sistem dan tata kelola lapas. Jika pembenahan menyeluruh tidak segera dilakukan, Nanan khawatir persoalan serupa dapat kembali terjadi di tempat lain. Ia menambahkan, pihak yang terbukti merusak sistem semestinya dikenai sanksi berat, bukan menjadikan petugas sebagai pihak yang menanggung kelemahan sistem.

Source link