Desakan Perusahaan Kripto agar SEC Mengizinkan Token Staking dalam ETP Spot
Multicoin Capital beserta Jito Labs, Jito Foundation, dan Solana Policy Institute telah bersatu untuk mendesak Securities and Exchange Commission (SEC) agar mengizinkan penggunaan token bukti staking dalam Exchange-Traded Products (ETP) kripto spot. Hal ini diharapkan dapat mengakomodasi aset kripto yang telah di-stake untuk meraih imbalan, serta memungkinkan integrasi token bukti staking dalam produk tersebut.
Tanggapan dari Sudut Pandang Bursa
Pada sisi lain, New York Stock Exchange (NYSE) juga menyuarakan harapan untuk lebih mengatur jadwal terkait penambahan produk baru ke bursa dengan lebih terstruktur. NYSE menyoroti bahwa saat ini SEC memiliki wewenang untuk meminta penundaan pencatatan produk tanpa batas waktu yang jelas, yang bisa merugikan proses bursa.
Menurut informasi, batas waktu untuk memberikan tanggapan terhadap permintaan SEC tersebut adalah 31 Agustus. Meskipun demikian, SEC masih terus menerima tanggapan bahkan setelah batas waktu tersebut berakhir. Belum ada kepastian dari SEC terkait langkah berikutnya setelah menerima tanggapan dari berbagai pihak terkait.
Sebagai penutup, penting untuk diingat bahwa keputusan investasi terletak pada individu masing-masing. Sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual aset kripto, disarankan untuk melakukan riset dan analisis yang mendalam. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas konsekuensi keputusan investasi yang diambil pembaca. Lakukan investasi dengan bijak.





