Daftar Motor Listrik Berpotensi Raih Insentif Rp3 Juta

by

Pemerintah Siap Berikan Insentif Rp3 Juta untuk Pembelian Motor Listrik

Pemerintah Indonesia telah menyiapkan insentif sebesar Rp3 juta per unit untuk pembelian motor listrik, yang direncanakan akan mulai berlaku pada bulan September 2026. Meskipun demikian, daftar model dan aturan teknis untuk penerima insentif masih menunggu ketentuan resmi dari pemerintah.

Besar Insentif dan Model Motor Listrik yang Dapat Menerima Program

Perubahan besaran insentif ini merupakan bagian dari rencana dalam anggaran sekitar Rp3 triliun yang disiapkan oleh pemerintah. Diperkirakan anggaran ini dapat mencakup hingga 1 juta unit dengan insentif Rp3 juta, meskipun kapasitas produksi motor listrik nasional hingga akhir 2026 hanya sekitar 100 ribu unit, sehingga realisasi penyaluran insentif mungkin tidak langsung mencapai kuota maksimal.

Merek Motor Listrik Calon Penerima Program

Alva dan Gesits merupakan dua merek yang disebut langsung oleh pemerintah sebagai calon penerima program insentif tersebut. Alva diproduksi oleh PT Ilectra Motor Group (IMG), sedangkan Gesits diproduksi oleh PT Gesits Motor Nusantara.

Daftar Model Motor Alva dan Gesits yang Berpeluang Mendapatkan Insentif

Beberapa model Alva yang berpeluang mendapatkan insentif antara lain Alva Cervo, Cervo X, Cervo Q, N3 Next Gen, dan One XP. Di sisi lain, model Gesits seperti Gesits G1, Gesits GV1 Standard Range, Gesits GV1 Long Range, dan Gesits Raya juga memenuhi syarat untuk program ini.

Syarat dan Perkiraan Waktu Berlaku Program

Syarat penerima insentif Rp3 juta masih dalam tahap penggodokan oleh pemerintah, sehingga masyarakat disarankan untuk menunggu aturan resmi terkait program ini. Pemerintah menargetkan program insentif motor listrik akan mulai berlaku pada bulan September 2026, dengan harapan dapat mendorong penggunaan kendaraan listrik dan perkembangan industri motor listrik dalam negeri.

Source link