Penurunan Pendapatan PT Indo Pusaka Berau Diprotes: Harga Listrik Dituduh Tak Adil
JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyoroti penurunan pendapatan PT Indo Pusaka Berau (IPB) dari penjualan tenaga listrik kepada PT Berau Coal. Uchok menduga penurunan tersebut berkaitan dengan ketidakadilan dalam penerapan harga jual beli listrik yang dibebankan kepada PT Berau Coal.
Menurut Uchok, pada tahun 2024 pendapatan PT IPB dari penjualan tenaga listrik kepada PT Berau Coal mencapai Rp68 miliar. Namun pada 2025, turun sebesar Rp29,1 miliar menjadi hanya Rp38,9 miliar.
Harga Jual Listrik Terlalu Tinggi?
Penyebab penurunan pendapatan tersebut diduga karena tingginya harga jual listrik PT IPB kepada PT Berau Coal. Uchok merujuk pada surat PT Berau Coal Nomor 042/BC/BOD-SWD/V/2023 mengenai usulan perubahan kontrak jual beli listrik. Dalam surat tersebut, harga jual listrik berubah menjadi Rp2.135,12 per kWh.
Uchok menilai harga tersebut terlalu tinggi bila dibandingkan dengan tarif listrik PT PLN (Persero) maupun PLN wilayah Kalimantan Timur. Harga per kWh PT PLN (Persero) hanya sekitar Rp949, sedangkan PLN Kalimantan Timur sekitar Rp836,5.
Peran Kejaksaan Agung Diperlukan
Menurut Uchok, tingginya harga jual listrik perlu diperiksa lebih lanjut karena PT IPB mencatat kerugian yang semakin besar. Kerugian PT IPB pada tahun 2024 mencapai Rp44 miliar, sementara pada 2025 mencapai Rp64,5 miliar.
Uchok menilai kondisi tersebut membutuhkan perhatian serius, mengingat PT IPB adalah perusahaan listrik milik pemerintah daerah Berau. Dia mendesak Kejaksaan Agung untuk turun tangan dan melakukan penyidikan terhadap perusahaan tersebut.
Uchok menekankan agar aparat hukum tidak hanya fokus pada besaran kerugian, tetapi juga menelusuri proses penetapan harga listrik dan pihak-pihak yang terlibat. Langkah pertama yang disarankan adalah memeriksa Direktur Utama PT Indo Pusaka Berau, Aan Wibowo, sebagai orang kepercayaan Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas.
Source link: VanusNews





