Gudang Pembuatan Uang Palsu Digerebek di BSD, Tangsel
Pada Jumat malam (21/8), pihak Subdit Ekonomi dan Perbankan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang yang diduga sebagai tempat pembuatan uang palsu. Lokasi gudang tersebut berada di kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap empat orang sebagai tersangka utama. Dari hasil penggerebekan, penyidik menyita sebanyak 360.000 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000 beserta sejumlah peralatan seperti mesin cetak, mesin potong, printer, serta bahan baku lainnya.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, KBP Victor D. Mackbon menyatakan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Mereka tengah memeriksa asal bahan baku, proses pembuatan, hingga seberapa besar produksi uang palsu yang telah disebar.
Mackbon juga menegaskan, jika dalam pengembangan kasus ini ditemukan keterlibatan pihak lain, pihak kepolisian akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Peringatan dan Tindakan Lanjutan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya KBP Budi Hermanto memberikan peringatan kepada masyarakat untuk waspada terhadap uang palsu. Ia menekankan pentingnya menindaklanjuti dan melaporkan jika menemukan uang yang diragukan keasliannya.
Hermanto juga menambahkan bahwa pemalsuan uang bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menciderai kedaulatan negara. Oleh karena itu, penanganan kasus ini harus dilakukan secara serius agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran tetap terjaga.
Pelaku dalam kasus ini akan dijerat sesuai dengan undang-undang yang berlaku, yaitu Pasal 374 dan/atau Pasal 375 jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.





