Biaya Klaim Asuransi Mobil: Rincian dan Contoh

by

Biaya Klaim Asuransi Mobil: Besaran, Rincian, dan Contoh Perhitungan

Jakarta – Biaya klaim asuransi mobil selalu menjadi perhatian bagi pemilik kendaraan. Namun, tidak semua biaya dapat ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan asuransi. Bagaimana sebenarnya besaran biaya tersebut dan bagaimana cara perhitungannya?

Apa Itu Biaya Risiko Sendiri?

Biaya risiko sendiri, atau deductible, merupakan sejumlah uang yang harus dibayar pemegang polis saat mengajukan klaim. Setelah membayar biaya ini, sisanya akan ditanggung oleh perusahaan asuransi sesuai ketentuan dalam polis.

Sebagai contoh, jika biaya perbaikan mobil mencapai Rp5 juta dan own risk dalam polis sebesar Rp300.000, pemilik kendaraan akan membayar Rp300.000 dan sisanya ditanggung oleh asuransi.

Kisaran Biaya Klaim Asuransi Mobil

Untuk klaim kerusakan kendaraan, pemilik mobil perlu memperhatikan besaran own risk sesuai polis. Otoritas Jasa Keuangan menetapkan risiko sendiri minimum sebesar Rp300.000 untuk setiap kejadian asuransi kendaraan bermotor.

Namun, besaran biaya ini dapat bervariasi tergantung pada produk dan ketentuan polis yang dimiliki pemilik kendaraan.

Perbedaan Biaya Klaim All Risk dan TLO

Jenis perlindungan asuransi mobil juga memengaruhi apakah kerusakan kendaraan dapat diklaim atau tidak. Asuransi All Risk memberikan perlindungan terhadap berbagai kerusakan sesuai polis, namun pemilik kendaraan tetap membayar own risk. Sementara Total Loss Only (TLO) ditujukan untuk kondisi kerugian total.

Sebelum mengajukan klaim, baca kembali polis untuk memastikan kerusakan termasuk dalam perlindungan asuransi. Pastikan juga untuk segera melaporkan klaim sesuai prosedur yang ditetapkan agar proses klaim berjalan lancar.

Source link