Hacker Korea Utara Gunakan AI untuk Curi Kripto Rp 33,5 Triliun
Perusahaan keamanan blockchain CertiK memperkirakan aktor Korea Utara mencuri total US$ 2,06 miliar atau sekitar Rp 33,5 triliun aset digital sepanjang tahun 2025. Hal ini setara dengan 60% dari seluruh pencurian kripto yang diketahui pada tahun tersebut.
Insiden terbesar terjadi dalam serangan terhadap Bybit pada 2025, menyebabkan kerugian sekitar US$ 1,5 miliar, menciptakan rekor sebagai pencurian kripto terbesar dalam sejarah.
Aksi Peretasan dan Pendanaan dari Pencurian Kripto
CertiK melaporkan bahwa pencurian kripto telah menjadi salah satu sumber pendanaan utama bagi negara Korea Utara. Secara total, negara tersebut berhasil mengumpulkan sekitar US$ 6,75 miliar atau sekitar Rp 109,7 triliun melalui 263 aksi peretasan antara 2016 hingga 2026.
Menurut analisis dari CertiK, rekayasa sosial (social engineering) masih menjadi inti dari sebagian besar operasi pencurian kripto ini. Para penyerang biasanya memanfaatkan manipulasi korban untuk membuka akses bagi mereka dengan sukarela.
Ancaman Berkembang dan Rekomendasi Pencegahan
Selain itu, perusahaan tersebut juga memperingatkan bahwa penggunaan kecerdasan buatan untuk rekayasa sosial, penargetan terhadap profesional TI, serta teknik pencucian uang berbasis kripto diperkirakan terus berkembang sepanjang tahun 2026.
Untuk mengurangi risiko terhadap pencurian kripto, CertiK merekomendasikan langkah-langkah seperti wawancara video dengan verifikasi identitas langsung, implementasi kebijakan zero-trust bagi pekerja jarak jauh, periode pendinginan sebelum penarikan dana, dan peningkatan pengamanan infrastruktur kritis.
Meski jumlah insiden pencurian kripto terus meningkat, total nilai aset digital yang dicuri ternyata mengalami penurunan sejak Januari 2026. TRM Labs mencatat bahwa hacker telah berhasil mencuri lebih dari US$ 900 juta aset digital di seluruh dunia, menurun dari total sekitar US$ 2,3 miliar pada semester pertama tahun 2025.





