Larangan Transaksi Stablecoin Lintas Batas: Usul di Afrika Selatan

by

Afrika Selatan Usul Larangan Transaksi Stablecoin Lintas Batas bagi Perusahaan

Pemerintah Afrika Selatan telah mengusulkan larangan transaksi stablecoin lintas batas bagi perusahaan sebagai bagian dari rancangan aturan baru yang diharapkan untuk mengatur aset digital di negara tersebut. Langkah ini diambil untuk menutup celah regulasi yang selama ini memungkinkan kripto berpindah secara global tanpa keterlibatan bank tradisional, sehingga menciptakan kejelasan dalam mekanisme pengawasan.

Aturan Baru yang Mengatur Aset Digital

Menurut rancangan aturan baru ini, aset digital akan dimasukkan secara langsung ke dalam mekanisme pengawasan yang sudah ada dan transaksi lintas batas menggunakan stablecoin akan diperlakukan layaknya transfer bank biasa. Hal ini bertujuan untuk memantau aliran dana yang keluar dari negara serta menjaga stabilitas ekonomi.

Perorangan masih diperbolehkan mentransfer kripto ke luar negeri dengan memanfaatkan kuota pribadi yang telah ditetapkan. Mereka dapat mentransfer hingga 2 juta rand per tahun tanpa izin awal, dan hingga 10 juta rand dengan persetujuan otoritas pajak. Sedangkan untuk pengiriman uang lintas batas sehari-hari, batasannya ditetapkan sebesar 5.000 rand.

Reaksi dari Industri Keuangan

Salah satu bank komersial terbesar di Afrika Selatan, yaitu Absa, menyambut baik langkah pemerintah dalam mengatur aset digital. Kepala divisi aset digital Absa, Rob Downes, mengatakan bahwa penerapan aturan pengendalian devisa terhadap platform kripto akan menciptakan kepastian regulasi di sektor tersebut. Meski demikian, ia juga menyoroti bahwa larangan transaksi stablecoin lintas batas bagi perusahaan dapat membatasi peluang dalam jangka pendek. Namun, ia melihat usulan tersebut sebagai langkah yang akan membuka jalan bagi transfer stablecoin di tingkat korporasi di masa depan.

Bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan terkait rancangan aturan ini, periode pemberian masukan publik akan berakhir pada akhir September. Penyelenggara berharap masukan dari berbagai pihak dapat membantu menyempurnakan aturan yang telah diusulkan.

Source link