Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) dan Penanganan Sampah Pariwisata
Menangani masalah sampah di destinasi pariwisata merupakan tantangan besar yang harus dihadapi dengan serius oleh seluruh pihak terkait. Di Pangandaran, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Asep Noordin, mengusulkan percepatan implementasi Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) dan pengadaan kapal pembersih laut. Asep menyadari bahwa sampah di Pangandaran tidak hanya berasal dari dalam wilayahnya, namun juga berasal dari luar, oleh karena itu penting untuk menjaga kebersihan laut demi mendukung pariwisata.
Solusi Penanganan Sampah Secara Terpadu
Asep meyakini bahwa pengelolaan sampah yang baik dapat menjadi sumber pendapatan baru, seperti yang sudah terbukti di Banyumas. Melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), sampah dapat diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk kebutuhan industri. Selain itu, alokasi anggaran sebesar 3 persen dari APBD untuk pengelolaan sampah juga menjadi sorotan, karena merupakan instruksi langsung dari presiden yang harus dilaksanakan oleh setiap daerah.
Proyeksi TPA dan Beach Clean Machine
Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah, Kabupaten Pangandaran telah merencanakan tiga lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di beberapa wilayah. Asep menegaskan bahwa TPA tidak boleh menerima sampah medis dan harus melalui proses pengolahan khusus. Selain itu, untuk menjaga kebersihan pantai, DPRD mendorong pengadaan Beach Clean Machine guna meningkatkan efisiensi dalam proses pembersihan pasir pantai.
Dengan langkah-langkah konkret dan kerjasama aktif antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan permasalahan sampah di Pangandaran dapat terselesaikan dengan baik. Upaya ini bukan hanya untuk menjaga keindahan alam, tetapi juga untuk mendukung perkembangan sektor pariwisata di daerah tersebut.
Sumber: Source link





