Rusia Bersiap Sahkan Undang-Undang Kripto

by

Undang-undang baru di Rusia tidak memberikan kemudahan bagi para penjudi Rusia yang menggunakan kripto. Mereka tetap tidak dapat menggunakan mata uang digital untuk transaksi di dalam negeri.

Penegakan Penggunaan Kripto

Undang-undang baru tersebut hanya mengizinkan kripto digunakan untuk perdagangan internasional. Perusahaan Rusia diperbolehkan membayar mitra asing dengan Bitcoin untuk menghindari pembatasan sanksi dalam transaksi luar negeri. Namun, rubel tetap menjadi satu-satunya alat pembayaran legal di Rusia.

Kaplan Panesh, Deputy Chair of the State Duma’s Budget and Taxes Committee, menjelaskan bahwa RUU ini didesain dengan fokus pada penggunaan rubel Rusia. Perusahaan Rusia dapat menggunakan kripto untuk membayar mitra asing dan menghindari pembatasan sanksi yang diberlakukan.

Sanksi Barat terhadap Rusia

Rusia telah berada di bawah sanksi Barat sejak 2014, dengan tekanan yang semakin kuat setelah insiden invasi ke Ukraina pada 2022. Uni Eropa bahkan melarang transaksi kripto dengan entitas Rusia untuk memperburuk situasi. Meskipun demikian, Moskow tetap mengeluarkan undang-undang terkait kripto.

Pada Agustus 2024, Putin menandatangani undang-undang penambangan kripto di Rusia, sehingga negara tersebut menjadi produsen Bitcoin terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat. RUU terbaru ini melengkapi regulasi sebelumnya mengenai perdagangan dan penyelesaian transaksi kripto di Rusia.

Memang, keputusan berinvestasi dalam kripto tetap menjadi tanggung jawab masing-masing individu. Sebelum memutuskan untuk bertransaksi, penting untuk melakukan riset dan analisis mendalam. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi yang dibuat.

Source link