Kapolri Terlama Pasca Reformasi: Analisis Tone Listyo Sigit

by

Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Rekor Masa Jabatan dan Tantangan

Jakarta – Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mencatat sejarah sebagai Kapolri dengan masa jabatan terlama sejak era Reformasi 1998. Dilantik pada 27 Januari 2021, Listyo Sigit melampaui masa jabatan para pendahulunya seperti Da’i Bachtiar, Sutanto, Timur Pradopo, hingga Tito Karnavian.

Direktur CBA Uchok Sky Khadafi menekankan bahwa rekor ini bukan hanya sekadar angka. Menurut Uchok, dalam negara demokrasi, lamanya masa jabatan seorang kepala kepolisian akan selalu dipertanyakan oleh publik: apa warisan yang ditinggalkan?

Program Reformasi Polri

Uchok menyebutkan bahwa selama menjabat, Listyo Sigit mendorong slogan Polri Presisi dengan komitmen membawa institusi yang prediktif, responsif, transparan, dan berkeadilan. Program digitalisasi layanan, ETLE, transformasi layanan publik, serta restrukturisasi organisasi adalah bagian dari agenda reformasi yang terus dijalankan.

Namun, perjalanan panjang ini juga diwarnai oleh beragam peristiwa yang menjadi ujian serius terhadap kredibilitas institusi dan jalannya reformasi Polri.

Tantangan dan Kritik

Beberapa peristiwa yang menjadi ujian bagi Polri di bawah kepemimpinan Listyo Sigit antara lain kasus pembunuhan Brigadir J serta tragedi Kanjuruhan yang memunculkan kritik terhadap prosedur pengamanan aparat.

Uchok menekankan bahwa selain kasus-kasus tersebut, Polri juga sering menghadapi kritik terkait dugaan kekerasan oleh oknum, transparansi penanganan perkara, dan tuntutan reformasi kelembagaan dari berbagai kalangan masyarakat sipil.

Polemik Polri – Kejaksaan: Tantangan Lebih Besar

Uchok mencatat bahwa keberhasilan seorang Kapolri tidak hanya terukur dari banyaknya program yang diluncurkan, tetapi juga dari kemampuan membangun sistem yang mencegah penyalahgunaan wewenang, memperkuat pengawasan internal, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Polemik yang terjadi juga menunjukkan adanya keresahan di lapisan masyarakat yang mungkin menghendaki pergantian Kapolri. Proses penetapan mantan Jampidsus Febri Ardiansyah sebagai tersangka tanpa sepengetahuan Presiden Prabowo Subianto juga disoroti oleh publik.

Perkembangan terkini menunjukkan bahwa pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea telah membuka berbagai polemik baru dan menciptakan situasi yang menantang bagi Listyo Sigit dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolri.

Source link