FTX Kembali Mengucurkan Dana ke Kreditur Pada Akhir Bulan Ini
FTX akan segera mendistribusikan sekitar US$ 900 juta atau Rp 16,14 triliun kepada kreditur sebagai bagian dari proses kebangkrutan perusahaan. Distribusi ini merupakan yang kelima kalinya yang direncanakan oleh bursa kripto tersebut sejak kegagalan mereka. Sejauh ini, total aset yang didistribusikan mencapai hampir US$ 10 miliar atau Rp 179,40 triliun sejak dimulainya pembayaran pada tahun 2025.
Penerima Dana Diingatkan Hari Tiga Kali
The Block melaporkan bahwa para penerima yang memenuhi syarat, termasuk dalam convenience and non-convenience classes dalam rencana kebangkrutan perusahaan, diharapkan akan menerima dana mereka dalam waktu tiga hari kerja. Pembayaran tersebut akan dilakukan oleh BitGo, Kraken, atau Payoneer.
Kelas convenience umumnya melibatkan kreditur ritel dan kecil, sementara kelas non-convenience melibatkan klaim yang lebih besar atau kompleks. Pengelola aset FTX berusaha keras untuk membayar kembali kreditur ritel antara 118% dan 142% di atas nilai kepemilikan mereka saat bursa tersebut mengalami kebangkrutan pada tahun 2022.
Kesepakatan Hukum di Balik Kecurangan
Pada bulan Mei, firma hukum Fenwick & West setuju untuk membayar US$ 54 juta atau Rp 968,78 miliar sebagai bagian dari penyelesaian klaim terkait kejatuhan FTX pada tahun 2022. Firma hukum tersebut sebelumnya merupakan penasihat hukum utama FTX.
Para pembaca diingatkan bahwa keputusan investasi menjadi tanggung jawab masing-masing. Selalu lakukan riset dan analisis sebelum melakukan transaksi kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang diambil oleh pembaca.





