Fraksi PKB DPR Desak Penguatan Afirmasi dan Pembiayaan Pendidikan Keagamaan
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI mendesak penguatan afirmasi bagi kelompok rentan serta penegasan kewajiban pemerintah daerah (pemda) untuk mendanai lembaga pendidikan keagamaan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Afirmasi Pendidikan Keagamaan dan Pentingnya Kewajiban Pembiayaan
Juru Bicara Fraksi PKB DPR RI, Habib Syarief Muhammad, menegaskan pentingnya kehadiran negara untuk memberikan kepastian hukum konkret bagi santri, lulusan pesantren, madrasah swasta, hingga penyandang disabilitas guna memutus lingkaran kemiskinan struktural. Fraksi PKB menyoroti klausul dalam RUU Sisdiknas yang masih menyatakan pemda “dapat” memberikan bantuan. Tuntutan agar frasa tersebut diubah menjadi kewajiban yang mengikat sesuai kemampuan fiskal daerah merupakan hal utama yang ditekankan.
PKB mengapresiasi dipertahankannya nomenklatur resmi Madrasah (MI, MTs, MA) dan jaminan tunjangan profesi guru dalam draf regulasi ini. Namun, pentingnya pembiayaan pendidikan keagamaan sebagai kewajiban yang lebih tegas sesuai kemampuan fiskal daerah harus ditegaskan. Keberlangsungan pesantren salaf, madrasah, dan majelis taklim selama ini sangat bergantung pada dukungan anggaran daerah.
Komitmen Pemuliaan Profesi Guru dan Dosen
Terlepas dari hal tersebut, Fraksi PKB DPR RI juga mengunci komitmen negara untuk tidak menghapus tunjangan profesi bagi guru. Hal ini sejalan dengan usaha untuk memastikan tidak adanya kesulitan birokrasi atau mekanisme penilaian kinerja yang subjektif yang dapat merugikan guru-guru di daerah pelosok yang minim sarana prasarana.
Legislator asal Jawa Barat tersebut menyatakan, “Pendidikan yang berpihak kepada rakyat kecil adalah pendidikan yang mampu memutus lingkaran kemiskinan struktural.” PKB akan terus mengawal setiap pasal delegasi dalam RUU Sisdiknas agar tetap berorientasi pada keadilan akses pendidikan untuk semua lapisan masyarakat, tanpa melihat latar belakang ekonomi maupun geografis.





