Pangeran Khairul Minta Dokumen Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar Dibuka

by

JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Pengadaan 106 ribu unit gembok di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) senilai sekitar Rp92,5 miliar menjadi sorotan publik.

Pengadaan Gembok Ditjenpas Dikritik Anggota DPR

Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta proses pengadaan tersebut segera diaudit secara terbuka untuk memastikan tidak ada pelanggaran maupun dugaan mark-up harga. Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Ditjenpas mengalokasikan anggaran sekitar Rp35,8 miliar pada Tahun Anggaran 2024 untuk pengadaan 46 ribu unit gembok. Pengadaan dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp15,6 miliar pada Januari 2024 dan Rp20,28 miliar pada September 2024.

Sementara pada Tahun Anggaran 2025, Ditjenpas kembali menganggarkan sekitar Rp56,7 miliar untuk pembelian 60 ribu unit gembok yang direalisasikan pada Maret 2025. Total anggaran selama dua tahun tersebut mencapai sekitar Rp92,5 miliar. Jika dihitung secara rata-rata, harga satuan gembok pada 2024 mencapai sekitar Rp778 ribu per unit, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi sekitar Rp945 ribu per unit.

Komisi XIII DPR RI Minta Transparansi Audit

Menanggapi polemik tersebut, Pangeran menegaskan, Komisi XIII DPR RI berkomitmen mengawal pengawasan yang transparan dan akuntabel. “Apabila terbukti terdapat harga yang tidak wajar atau indikasi markup, Komisi XIII akan mendorong pemeriksaan secara prosedural berdasarkan data dan fakta,” ujar Pangeran, Kamis (2/7/2026).

Pangeran meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Inspektorat Jenderal serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera membuka seluruh dokumen pengadaan dan kontrak agar proses audit dapat dilakukan secara cepat, objektif, dan transparan. Menurut Pangeran, pemeriksaan yang berbasis bukti penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang terlibat.

Prioritas Anggaran Penanganan Masalah Overkapasitas

Lebih lanjut, Pangeran menilai persoalan pengadaan gembok tidak dapat dilepaskan dari persoalan mendasar yang dihadapi lembaga pemasyarakatan, yakni overkapasitas penghuni lapas dan rutan. Karena itu, menurut Pangeran, pemerintah perlu memprioritaskan anggaran pada kebijakan yang mampu mengurangi kepadatan lapas secara struktural, seperti penguatan alternatif pemidanaan, optimalisasi pembebasan bersyarat dan reintegrasi sosial, penerapan pengawasan elektronik, serta percepatan proses peradilan.

Sebagai langkah awal, Pangeran meminta agar seluruh pengadaan gembok dengan pola serupa ditunda sementara hingga audit awal selesai dilakukan dan hasilnya diumumkan kepada publik. Pangeran menegaskan, apabila audit menemukan adanya pelanggaran tata kelola maupun indikasi tindak pidana korupsi, Komisi XIII DPR akan mendorong tindak lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku. “Komisi XIII akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan seluruh proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan proporsional,” tandas Pangeran Khairul Saleh. VN-DAN

Post Views: 31

Source link