JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari mengungkapkan berbagai persoalan yang dihadapi Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang semakin muncul ke permukaan. Ini terjadi setelah petinggi BGN Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Salah satu isu yang mencuat adalah terkait dengan pemilik Sarana Penyelenggaraan Pangan dan Gizi (SPPG) yang di-suspend, pembatasan penerima manfaat MBG, dan penghentian sementara MBG saat libur sekolah.
Aturan Suspend SPPG yang Harus Jelas
Menyikapi hal ini, Lucy Kurniasari menekankan pentingnya adanya aturan yang jelas terkait suspend SPPG agar tidak terjadi kebingungan terkait mekanisme, tata cara, dan batas waktu suspend tersebut. Dia menegaskan bahwa BGN harus tegas dalam membuat aturan suspend agar setiap SPPG memahami konsekuensi dari perilaku tidak mematuhi aturan dan standar dari BGN.
“BGN harus membuat aturan yang tegas terkait suspend. Suspend hanya boleh diberikan sekali kepada setiap SPPG untuk mendorong kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan,” ujar Lucy.
Pembatasan Penerima Manfaat MBG untuk Sasaran yang Tepat
Lucy juga menyoroti pentingnya pembatasan penerima manfaat MBG agar program ini tepat sasaran. Dia mengungkapkan bahwa pembatasan penerima manfaat pada kelompok seperti siswa, ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan lansia tunggal dari kelompok desil 1-4 perlu diperjelas. Dengan adanya pembatasan ini, maka anggaran BGN untuk program MBG dapat dioptimalkan dengan lebih efisien.
“Dengan pembatasan penerima manfaat, BGN dapat melakukan penghematan anggaran yang signifikan, sehingga program MBG dapat lebih terfokus dan tepat sasaran,” ungkap Lucy.
Lucy Kurniasari juga menyoroti kebijakan penghentian sementara MBG saat libur sekolah sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan program MBG. Dia menekankan pentingnya pemahaman dari pemilik SPPG dan asosiasi pengusaha mitra BGN terkait keputusan ini.
“Pemilik SPPG seharusnya memiliki jiwa sosial dan memahami bahwa penghentian sementara MBG saat libur sekolah adalah langkah yang diperlukan dalam meningkatkan kualitas program ini,” tambah Lucy.
Untuk mengatasi semua permasalahan yang terjadi, Lucy Kurniasari mendorong pembentukan Panja Tatakelola MBG di Komisi IX DPR RI sebagai langkah untuk mengawasi evaluasi dan perbaikan yang dilakukan oleh BGN. Dengan adanya Panja ini, diharapkan semua permasalahan terkait pengelolaan program MBG dapat diidentifikasi dan diselesaikan dengan lebih baik untuk menjaga efisiensi dan efektivitas program ke depan.





