Komite IV DPD RI Bahas RAPBN 2027
Komite IV DPD RI menggelar serangkaian Rapat Kerja dengan sejumlah menteri terkait untuk membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027. Pembahasan ini bertujuan untuk menyusun dasar Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.
Tantangan dan Strategi Pertumbuhan Ekonomi
Ketua Komite IV DPD RI, Nawardi, menekankan bahwa pembahasan KEM-PPKF 2027 harus dapat mengatasi tantangan ekonomi global. Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai angka tertinggi di kawasan ASEAN. Selain itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas juga menyoroti Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2027 sebagai akselerasi pembangunan.
Pentingnya Statistik yang Akurat
Komite IV DPD RI juga menekankan pentingnya data statistik yang akurat dan kredibel dalam menyusun kebijakan ekonomi dan fiskal. BPS (Badan Pusat Statistik) menjadi salah satu pihak yang diharapkan dapat memberikan data yang memadai. Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, menegaskan komitmen BPS untuk menjaga independensi dan kualitas data statistik resmi Indonesia.
Dalam rapat tersebut, terungkap pula sejumlah tantangan terkait pemotongan dana bagi hasil (DBH) yang masih terjadi. Pembicaraan tersebut direspon oleh Menteri Keuangan Purbaya dengan menjelaskan bahwa pemotongan DBH didasari oleh Undang-undang APBN dan tergantung pada kondisi keuangan negara.
Komitmen Komite IV DPD RI dalam mengawal penyusunan KEM-PPKF dan RAPBN 2027 adalah agar kebijakan ekonomi dan fiskal nasional menjadi lebih adaptif terhadap tantangan global. Data yang kredibel, kebijakan yang berpihak pada daerah, serta pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan menjadi fokus utama dalam pembahasan ini. VN-DAN





