Kritik Tajam terhadap Penanganan Kasus Suap Bea Cukai oleh KPK
Center for Budget Analysis (CBA) telah memberikan sorotan tajam terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani skandal suap dan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, memberikan kritik bahwa penyidikan yang dilakukan terkesan janggal dan “setengah hati”.
Pembatasan Penyidikan yang Dipertanyakan
Salah satu poin kritik yang disampaikan oleh CBA adalah pembatasan periode penyidikan dalam berkas perkara tersangka Dedy Kurniawan Sukolo. Penyidikan hanya mencakup kurun waktu 2024–2026, padahal Dedy Kurniawan Sukolo sudah aktif sejak Juli 2018. Hal ini dinilai sangat tidak logis oleh CBA.
Menurut Uchok, ada dugaan bahwa KPK sengaja tidak mengungkap aliran dana periode 2018–2023, yang menunjukkan adanya malpraktik yang telah berlangsung dalam jangka waktu yang lebih lama.
Tuntutan Perluas Jangkauan dan Audit Investigasi
CBA juga menyoroti ruang lingkup tersangka dan fokus yang terlalu sempit dari KPK. Menurut mereka, KPK seharusnya memperluas jangkauan penyelidikan untuk melibatkan perusahaan importir/kargo lain yang diduga terlibat dalam praktik korupsi serupa.
Uchok juga menegaskan perlunya audit investigasi yang menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana sejak tahun 2018. Selain itu, transparansi dalam menuntaskan keterlibatan oknum internal DJBC juga menjadi tuntutan yang disampaikan oleh CBA.
Menurut Uchok, KPK harus berani membongkar jaringan mafia importasi yang merugikan keuangan negara secara menyeluruh. Pembatasan dalam penyidikan hanya akan mencerminkan lemahnya komitmen KPK dalam memberantas korupsi di DJBC.
Sumber: Vanusnews.com





