Potensi Perubahan Harga Bitcoin Akibat Negosiasi AS-Iran
Harga Bitcoin Mendekati US$ 64.000
Harga bitcoin (BTC) berada di sekitar US$ 64.000 atau sekitar Rp 1,14 miliar pada Minggu malam, 21 Juni 2026. Pergerakan harga kripto terbesar ini dipengaruhi oleh sentimen negosiasi antara AS dan Iran.
Menurut data dari coinmarketcap.com, harga bitcoin mengalami kenaikan sebesar 0,43% dalam 24 jam terakhir. Meskipun turun 0,76% selama seminggu terakhir, saat ini harga bitcoin berada pada posisi US$ 63.961 atau sekitar Rp 1,13 miliar.
Penutup Pekan yang Mencatatkan Pemulihan
Para pelaku pasar menyaksikan harga bitcoin mengalami pemulihan setelah penurunan pada Jumat pekan ini. Hal ini terjadi seiring pertimbangan terhadap dimulainya negosiasi antara AS dan Iran terkait ancaman baru yang mungkin muncul terkait Selat Hormuz.
Berdasarkan informasi dari Coindesk, harga token bitcoin diperdagangkan sekitar US$ 64.200 pada hari Minggu dengan kenaikan 0,9% dalam 24 jam terakhir. Meskipun stagnan selama seminggu terakhir, setelah sempat turun di bawah US$ 63.000 pada Jumat pekan ini.
Pergerakan Lainnya di Pasar Kripto
Sementara itu, ether mengalami kenaikan sebesar 0,5% dan menguat 3,3% selama seminggu menjadi US$ 1.734 atau sekitar Rp 30,89 juta. Solana juga mengalami kenaikan sebesar 1,5% menjadi US$ 73, sedangkan Tron bertambah 1,2%. HYPE milik Hyperliquid mengalami penurunan 2% pada hari tersebut, namun tetap mencatatkan kinerja terbaik sepanjang pekan dengan lonjakan harga mencapai 14,8%. Sementara Dogecoin turun 4,9% selama seminggu tersebut.
Secara keseluruhan, bitcoin tidak mengalami pergerakan signifikan selama pekan ini, menguat awalnya setelah penandatanganan kesepakatan dengan Iran. Meskipun demikian, harga bitcoin mengalami penurunan pada Jumat lalu dan stabil selama akhir pekan.
Fokus negosiasi terjadi di Swiss pada akhir pekan, di mana pejabat AS dan Iran, termasuk Wakil Presiden JD Vance, dijadwalkan untuk memulai pembicaraan tentang gencatan senjata permanen. Hal ini menyusul nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Presiden Donald Trump pekan lalu, yang menetapkan batas waktu 60 hari yang dapat diperpanjang.





