Kepala Sekolah Mundur di Sulawesi Selatan: Tanggapan Waka Komisi X DPR RI
Pasca mundurnya 326 kepala sekolah di Sulawesi Selatan (Sulsel) setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Wakil Ketua (Waka) Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani atau Lalu Ari, memberikan respons tajam. Menurut Lalu Ari, hal ini memerlukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Tindak Lanjut Temuan BPK
Lalu Ari menegaskan bahwa temuan BPK terkait pengelolaan dana BOS harus ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dia juga menekankan pentingnya pembinaan, pendampingan, dan penegakan akuntabilitas yang adil tanpa mengganggu layanan pendidikan dan proses pembelajaran di sekolah.
Mantan anggota DPRD NTB ini juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dana BOS oleh pemerintah daerah, Kemendikdasmen, dan aparat pengawasan. Identifikasi akar permasalahan yang menyebabkan banyak kepala sekolah memilih mengundurkan diri juga menjadi fokus perhatian bersama.
Kepala Sekolah dan Peningkatan Mutu Pendidikan
Lalu Ari menekankan perlunya penguatan kapasitas manajemen dan administrasi keuangan sekolah agar kepala sekolah dapat menjalankan tugasnya secara profesional, akuntabel, dan fokus pada peningkatan mutu pendidikan. Hal ini diharapkan dapat mencegah kasus serupa di masa mendatang.
Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) mengungkapkan latar belakang mundurnya ratusan kepala sekolah setelah adanya temuan dari BPK terkait pengelolaan keuangan sekolah. Masalah administratif yang muncul terkait dana BOS menjadi pemicu dinamika di dunia pendidikan Sulsel.





