Pertumbuhan Penjualan Pertamax 32%: Mekanisme Penentuan Harga Butuh Klarifikasi

by

JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Desakan Anggota Komisi XII DPR RI untuk Transparansi Harga BBM Nonsubsidi

Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita, mendesak Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) agar segera membuka transparansi mekanisme penentuan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi kepada publik. Desakan ini muncul sebagai respons terhadap lonjakan harga tajam BBM nonsubsidi, terutama Pertamax dan Pertamax Green 95, yang mengalami kenaikan hingga 32 persen.

“Pemerintah wajib menyampaikan secara terbuka faktor-faktor yang melatarbelakangi kenaikan harga ini, mulai dari fluktuasi harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, biaya pengolahan, hingga distribusi,” ujar Ratna Juwita, Jumat (12/6/2026).

Penekanan terhadap Dampak Ekonomi

Ratna juga menyoroti dampak dari kenaikan harga BBM nonsubsidi, terutama di kalangan kelas menengah yang menjadi pengguna utama Pertamax. Menurutnya, kenaikan harga ini berpotensi mengerek biaya transportasi dan sektor logistik nasional, yang berujung pada kenaikan harga barang-barang pokok dan penurunan daya beli masyarakat.

Kritik terhadap Kebijakan

Ratna tidak hanya meminta penjelasan transparan terkait kenaikan harga, namun juga menyerukan agar pemerintah melakukan mitigasi dampak ekonomi dan edukasi publik yang matang. Ia menegaskan bahwa kenaikan harga tanpa penjelasan yang memadai berpotensi menimbulkan kepanikan dan menurunkan kepercayaan publik.

“Kementerian ESDM harus segera menjelaskan rasionalisasi kenaikan harga 32 persen tersebut untuk menghindari spekulasi liar di masyarakat,” tambah Ratna Juwita Sari. VN-DAN

Post Views: 23

Source link