DSI Mendukung Dunia Usaha Setelah Bertemu Wakil Ketua DPR dan Menteri ESDM

by

Dukungan BP BUMN terhadap Implementasi Peraturan Pemerintah terkait DSI

JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Kepala BP BUMN Dony Oskaria hari ini bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk berkoordinasi dalam pelaksanaan implementasi Peraturan Pemerintah tentang badan ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Pria yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer Danantara ini menyampaikan, peran DSI untuk periode Juni hingga 31 Desember 2026 hanya akan beroperasi sebagai perantara tunggal. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan tidak terjadi praktik under-invoicing dan transfer pricing dalam ekspor sumber daya alam.

Pelaksanaan Aman dan Lancar

Dony menekankan bahwa kontrak yang dimiliki oleh perusahaan tidak akan terganggu dalam pelaksanaan peraturan ini. Pengusaha tidak perlu cemas karena proses akan berjalan seperti biasa, asalkan tidak melanggar ketentuan terkait under-invoicing dan transfer pricing.

BP BUMN berkomitmen untuk menjalankan proses ini secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh pihak, termasuk pengusaha dan masyarakat, diharapkan tidak perlu khawatir karena kontrak yang ada akan tetap berjalan normal.

Transparansi dan Digitalisasi

BP BUMN sedang mengatur sistem digitalisasi untuk memastikan bahwa seluruh transaksi sumber daya alam dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan. Masyarakat Indonesia juga akan dapat memantau proses ini, sesuai dengan komitmen Danantara Indonesia untuk selalu mengelola sumber daya secara transparan dan akuntabel.

Sumber: Vanusnews

Source link