Peran Pasal 33 UUD 1945: Membawa Kemakmuran bagi Rakyat

by







Hasto Kristiyanto: Pasal 33 UUD 1945 Harus Hadirkan Kemakmuran Rakyat

Hasto Kristiyanto: Amanat Pasal 33 UUD 1945 dan Kemakmuran Rakyat

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menekankan pentingnya menghadirkan kemakmuran bagi rakyat sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini disampaikannya saat menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Lahir Pancasila di Jakarta Selatan.

Kekayaan Alam vs Kemiskinan

Hasto Kristiyanto mencermati ketimpangan kesejahteraan di daerah-daerah kaya sumber daya alam, yang masih mengalami masalah kemiskinan. Ia menegaskan bahwa keadilan sosial yang diamanatkan oleh Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945 belum sepenuhnya terwujud, terutama di Papua, Aceh, dan daerah lain di Indonesia.

Ia menekankan bahwa negara harus memastikan rakyat sebagai penerima manfaat utama dari pengelolaan kekayaan alam. Bukan hanya sekadar legitimasi penguasaan sumber daya alam oleh negara, melainkan untuk kemakmuran rakyat secara menyeluruh.

Peringatan Hari Lahir Pancasila

Hasto Kristiyanto memandang peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai momen refleksi nasional untuk mengevaluasi tingkat keadilan sosial yang dirasakan oleh masyarakat, terutama kelompok ekonomi lemah. Ia menyoroti perlunya kontemplasi dan pertanyaan kritis terkait realitas kemiskinan di daerah kaya sumber daya alam.

Masih dalam pidatonya, Hasto menekankan demokrasi ekonomi yang harus memberikan ruang yang luas bagi kedaulatan ekonomi rakyat. Ia menyatakan bahwa para pelaku ekonomi mikro, kecil, dan menengah harus menjadi subjek utama dalam setiap kebijakan pembangunan ekonomi.

Pancasila sebagai semangat pembebasan rakyat dari ketidakadilan dan penindasan menuntut kebijakan negara yang berpihak kepada kelompok masyarakat yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

Dalam pesan dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, seluruh kader partai didorong untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat, menjadi pembela setiap rakyat yang tertindas di seluruh Indonesia.


Source link