Operasi Patuh Jaya 2026: Tilang Manual Kembali Dilakukan
Jakarta – Jajaran Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya akan segera menggelar Operasi Patuh Jaya (OPJ) tahun 2026. Dalam OPJ kali ini, kepolisian akan kembali menerapkan tilang manual meskipun sudah ada tilang ETLE.
Langkah Preentip, Prentip, dan Penegakan Hukum
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, KBP Komaruddin, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Jaya 2026 akan mencakup 20 persen langkah preentip, 30 persen prentip, dan 50 persen penegakan hukum (penilangan).
“Masyarakat tidak perlu khawatir selama mematuhi peraturan lalulintas,” ujar Komaruddin kepada wartawan setelah Teleconference dengan Korlantas Polri.
2798 Personil Gabungan
Operasi Patuh Jaya 2026 akan dilaksanakan mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026 mendatang. Dalam operasi tersebut, akan terlibat 2798 personil gabungan dari kepolisian, Satpol PP, TNI, dan Dishub yang akan menindak pelanggaran lalulintas seperti tidak memasang plat Nopol kendaraan, melawan arus, dan berkendara sambil menelpon.
Komaruddin menekankan bahwa sasaran utama adalah kendaraan tanpa plat Nopol. “Setiap kendaraan yang tidak menggunakan TNKB seperti motor sport dan moge, serta nopol belakangnya diklaim terjatuh, hal ini harus ditindak secara tegas,” ungkap Komaruddin.
Pelaporan Terhadap Pungli Tilang
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk melaporkan apabila ada anggota polisi yang melakukan pungli saat melakukan tilang. “Tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran. Masyarakat bisa merekam dan melaporkan anggota yang melakukan penyimpangan,” tegas Komaruddin.





