Sita Aset Kripto Iran: Nilai Rp 17,82 Triliun

by

Aset Kripto Iran Senilai Rp 17,82 Triliun Disita Amerika Serikat

Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Scott Bessent mengumumkan bahwa AS telah berhasil menyita aset kripto Iran senilai US$ 1 miliar atau setara dengan Rp 17,82 triliun. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menindak kegiatan keuangan yang terhubung dengan Iran.

Penyitaan Properti Terkait dengan Iran

Scott Bessent menyebutkan bahwa AS tidak hanya menyita aset kripto Iran, tetapi juga bekerja sama dengan sekutu di Eropa untuk menyita properti lain yang terkait dengan Iran. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memulihkan dana yang diduga dicuri dari warga Iran biasa.

“Saya yakin kami telah menyita sekitar satu miliar dolar AS kripto mereka. AS langsung mengambil ‘dompet’ mereka,” ujar Bessent. Ia juga memperingatkan bahwa pemilik akun yang terkena dampak mungkin belum menyadari langkah penyitaan tersebut.

Kerja Sama dengan Sekutu Internasional

Scott Bessent menjelaskan bahwa AS juga berkoordinasi dengan sekutu di luar negeri untuk melakukan penyitaan aset yang lebih luas, termasuk properti seperti vila dan rumah. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap kegiatan keuangan yang melibatkan Iran yang dianggap merugikan.

Ia juga menyoroti efektivitas penutupan fasilitas ekspor minyak Iran di Pulau Kharg yang dilakukan oleh AS. Dampak dari langkah penutupan ini disebabkan oleh blokade angkatan laut AS terhadap Iran.

Scott Bessent menggarisbawahi bahwa serangan Iran baru-baru ini terhadap negara-negara Teluk telah menyebabkan reaksi diplomatik yang merugikan bagi Iran. Sebagai akibatnya, sekutu-sekutu di kawasan Teluk telah menjadi mitra yang sangat baik dalam upaya penegakan hukum keuangan terhadap Teheran.

Source link