Bank BTN Dituduh Rugi Rp1.3 Triliun Menurut BPK RI

by

JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Sorotan Publik terhadap Penyaluran KPR di BTN Menguat: BPK Ungkap Potensi Kerugian Fantastis

Temuan BPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru-baru ini mengungkap potensi kerugian negara senilai Rp1,3 triliun terkait pengelolaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Dalam laporan IHPS II Tahun 2025, BPK menyoroti lemahnya pengawasan dokumen dan tata kelola penyaluran KPR.

BPK menemukan persoalan penyelesaian sertifikat rumah debitur yang berlarut-larut serta dugaan kredit bermasalah yang melibatkan ribuan debitur. Proses persetujuan kredit yang menggunakan data debitur tidak akurat juga menjadi sorotan.

Potensi Kerugian

Menurut BPK, PT BTN berpotensi merugi minimal Rp707,18 miliar atas penyelesaian sertifikat yang tertunda dan Rp628,45 miliar dari 1.215 debitur KPR yang diduga menggunakan modus pinjam nama. Program KPR Simple bersama PT BAS juga disorot karena tidak menerapkan klausul buyback guarantee.

BPK menyarankan Direktur Utama BTN untuk segera mengambil langkah penyelamatan terhadap kredit bermasalah dan mengevaluasi kebijakan penyaluran kredit melalui Program KPR Simple. Selain itu, pengawasan dari Dewan Komisaris BTN juga diminta untuk diperketat.

Pemeriksaan Terkait

Saat ini, BPK masih melakukan pemeriksaan investigatif terkait penyaluran kredit konsumen perumahan yang melibatkan PT BAS. Diharapkan langkah konkret dapat segera diambil untuk mengatasi potensi kerugian negara yang terungkap dalam laporan tersebut.

Post Views: 26

Source link

Source link