Mantan Kepala BAIS TNI Desak Presiden Ambil Alih Proses Pemilihan Pimpinan Ombudsman
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Soleman B. Ponto, memberikan pandangannya terkait rekomendasi Majelis Etik Ombudsman RI yang menyerahkan proses penentuan pengganti pimpinan Ombudsman kembali kepada DPR RI. Menurut Ponto, langkah tersebut tidaklah tepat dan berpotensi menciptakan masalah baru.
Ponto menjelaskan bahwa proses seleksi sebelumnya telah selesai secara hukum dan tidak ada dasar yang jelas untuk mengembalikan proses penentuan pengganti pimpinan Ombudsman kembali ke DPR RI. Menurutnya, situasi saat ini menjadi alarm serius bagi Ombudsman RI setelah beberapa pimpinannya terlibat dalam persoalan hukum.
Langkah Tepat untuk Ombudsman RI
Ponto menyatakan perlunya langkah cepat dan objektif untuk menyelamatkan marwah lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. Menurutnya, jika proses pemilihan kembali diarahkan ke DPR RI, maka kepentingan politik akan dominan dibandingkan dengan obyektivitas dalam menentukan figur pimpinan Ombudsman RI.
Menurut Ponto, langkah yang lebih tepat adalah memberikan ruang kepada Presiden untuk menggunakan diskresi dalam menentukan pengganti dari calon cadangan yang telah lulus dalam proses seleksi resmi sebelumnya. Presiden dinilai memiliki legitimasi konstitusional yang tepat untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan lembaga negara.
Keterwakilan yang Diperlukan
Ponto juga menyatakan pentingnya melengkapi unsur keterwakilan dalam komposisi Ombudsman RI agar lebih mencerminkan keberagaman latar belakang yang diperlukan oleh lembaga independen tersebut. Menurutnya, Ombudsman sebaiknya tidak didominasi oleh satu kelompok profesi tertentu, tetapi harus ada keterwakilan dari berbagai unsur untuk menjaga keseimbangan dan komprehensifitas pengawasan pelayanan publik.
Melalui diskresi Presiden dan pemilihan dari calon cadangan yang telah ditetapkan, Ponto berharap Ombudsman RI dapat kembali pulih dan dipercayai oleh masyarakat untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.





