Pemerintah Klaim Rumah Subsidi Makin Diminati Setelah BPHTB dan PBG Digratiskan

by

Pemerintah Klaim Minat Masyarakat Terhadap Rumah Subsidi Terus Meningkat

Menurut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, minat masyarakat terhadap rumah subsidi terus meningkat setelah kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) diberlakukan.

Maruarar mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut menjadi salah satu faktor pendorong tingginya penyerapan rumah subsidi dalam beberapa waktu terakhir. Selain itu, Presiden Prabowo telah membuat BPHTB gratis dan PBG juga tidak lagi dibayarkan oleh MBR, hal ini tentu menjadi dorongan positif bagi masyarakat.

Capaian Rekor Tertinggi Penyerapan Rumah Subsidi

Penyerapan rumah subsidi tapak mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah tahun lalu dengan mencapai sekitar 278 ribu unit. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan dan upaya pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak telah membuahkan hasil yang signifikan.

Pemerintah juga memberikan kemudahan pembiayaan melalui tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 40 tahun untuk memastikan cicilan tetap terjangkau bagi masyarakat. Ara menekankan pentingnya memberikan opsi yang tidak terlalu memberatkan rakyat dalam memiliki hunian.

Penyaluran KUR Perumahan dan Dukungan bagi Kalangan Pekerja

Selain skema KPR jangka panjang, pemerintah juga mengandalkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan untuk mendukung pembangunan rumah rakyat. Hingga akhir Mei 2026, penyaluran KUR Perumahan mencapai Rp14 triliun hingga Rp15 triliun.

Mayoritas rumah subsidi diserap oleh kalangan pekerja dan buruh, yang menunjukkan bahwa akses terhadap hunian dengan cicilan terjangkau sangat dibutuhkan di masyarakat. Dukungan pemerintah melalui berbagai kebijakan dan program dapat memberikan solusi bagi masalah kebutuhan hunian layak di Indonesia.

Source link