Legislator PKB Desak Hukuman Maksimal untuk Pelaku Pencabulan Santri Ponorogo

by

Kasus Pencabulan Pimpinan Pondok Pesantren Menuai Kecaman

JAKARTA — Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Raden Wijaya di Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendapat kecaman keras dari Anggota DPR RI Fraksi PKB, Iman Sukri.

Iman menilai tindakan tersebut sebagai kejahatan seksual serius serta pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat dan dunia pendidikan pesantren. Sebagai wakil rakyat dari Jawa Timur VII, Iman menyatakan keprihatinannya atas kasus tersebut.

Kejahatan di Lingkungan Pendidikan

Iman menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi, terlebih dilakukan oleh pimpinan yang seharusnya menjadi teladan bagi para santri. Dia menyatakan bahwa hukuman terhadap pelaku harus lebih berat untuk memberikan efek jera dan peringatan keras bagi siapa pun yang menyalahgunakan jabatan dan kepercayaan.

Iman juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah Polres Ponorogo dalam menangani kasus tersebut. Dia menekankan perlunya proses hukum yang tegas, transparan, dan tanpa kompromi agar keadilan bisa ditegakkan.

Pendampingan Bagi Korban

Selain menegakkan hukum, Iman juga meminta perlunya pendampingan bagi para korban agar mereka tidak mengalami trauma yang berkepanjangan. Ia menekankan pentingnya perlindungan dan pemulihan yang maksimal bagi korban.

Iman juga mengingatkan bahwa kasus seperti ini tidak boleh merusak kepercayaan masyarakat terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam. Dia memastikan bahwa setiap pesantren harus menjadi tempat yang aman, nyaman, serta terpercaya bagi para santri.

Terungkap bahwa sedikitnya 11 santri menjadi korban pencabulan dalam kasus ini, termasuk enam di antaranya yang masih di bawah umur. Dugaan tindak pidana tersebut disebut telah berlangsung sejak tahun 2017 dan baru terungkap pada tahun 2026.

Source link