Bahaya Demokrasi Dikapitalisasi oleh Mahfud MD

by

Mahfud MD: Hati-Hati Dengan Penyalahgunaan Sistem Demokrasi

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengingatkan akan bahaya penyalahgunaan sistem demokrasi yang bisa menghasilkan pemerintahan otoriter melalui proses konstitusional.

Mahfud MD Peringatkan Ancaman Penyalahgunaan Demokrasi

Dialog Terus Terang yang dihadiri oleh Mahfud di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, menjadi ajang untuk menyampaikan peringatannya. Ia menyebut pandangan Mohammad Hatta tentang potensi penyimpangan dalam praktik demokrasi pada tahun 1933.

“Dulu tahun 1933, Mohammad Hatta itu sudah menulis, hati-hati dengan demokrasi. Kalau besok Indonesia merdeka, kata Hatta, kita memilih demokrasi, tapi hati-hati dengan demokrasi,” ujar Mahfud.

Demokrasi yang Dapat Membunuh Demokrasi

Mahfud menyoroti fakta bahwa demokrasi seringkali dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk mempertahankan kekuasaan. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut bisa mendukung terbentuknya pemerintahan otoriter melalui mekanisme demokratis, termasuk melalui jalur konstitusi.

“Karena apa? Karena banyak pengalaman bangsa-bangsa itu. Demokrasi digunakan untuk membunuh demokrasi. Jadi membuat konfigurasi otoriter, tapi melalui proses-proses yang demokratis,” katanya.

Mahfud kemudian mengambil contoh perjalanan politik Adolf Hitler di Jerman sebagai bukti bahwa penguasa bisa menggunakan proses demokrasi untuk membangun rezim otoriter.

“Itu kemudian terjadi ketika Hitler berkuasa. Dia ikut pemilu, dapat kursi sedikit, lalu bergabung dengan partai yang kecil menjadi besar, semuanya lalu diteror,” ujarnya.

“Jadilah dia penjahat paling besar, dengan menggunakan proses demokrasi, menggunakan proses konstitusi,” lanjut Mahfud.

Pentingnya Pengawasan Masyarakat Terhadap Sistem Demokrasi

Terakhir, Mahfud menekankan betapa pentingnya kontrol yang dilakukan oleh masyarakat terhadap jalannya sistem demokrasi. Hal ini agar prinsip-prinsip kebebasan, keadilan, dan konstitusi tetap terjaga, serta tidak disalahgunakan demi kepentingan kekuasaan tertentu.

Source link