Haris Rusly Moti: Pidato Prabowo di DPR Melebihi Gagasan Politik Era Orde Baru dan Reformasi
JAKARTA — Haris Rusly Moti, pemrakarsa 98 Resolution Network, menyoroti pidato Presiden Prabowo Subianto dalam rapat paripurna DPR RI yang dianggapnya melampaui gagasan politik dan gerakan sosial dari era Orde Baru hingga Reformasi. Pernyataan tersebut disampaikan Haris dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, tepat pada hari momentum 28 tahun Reformasi 1998.
Reformasi sebagai Energi Bagi Aktivis 98
Menurut Haris, semangat reformasi menjadi sumber energi bagi kelompok aktivis 98 untuk terus mengawal pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka agar tetap berjalan sesuai dengan amanat konstitusi.
“Pidato politik Presiden Prabowo di DPR kemarin, saya kira itu adalah pidato yang sudah melampaui gagasan, pandangan, pikiran, dan gerakan sosial sepanjang Orde Baru dan Reformasi,” ujar Haris.
Pemberantasan Korupsi dan Komitmen Konstitusi
Haris juga menyoroti sejumlah program pemerintahan Prabowo-Gibran yang dinilai masih sejalan dengan tuntutan reformasi, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi dan pengembalian kerugian negara. Ia mencontohkan langkah pemerintah dalam menyita aset hasil tindak pidana korupsi untuk kepentingan masyarakat.
“Para pelaku gerakan reformasi pasti masih ingat slogan ‘Sita Harta Koruptor untuk Subsidi Rakyat’. Presiden Prabowo menegaskan uang hasil sitaan dari korupsi akan digunakan untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.
Haris juga menegaskan bahwa pemerintah tetap mempertahankan komitmen terhadap amanat konstitusi di sektor pendidikan dengan alokasi anggaran sebesar 20 persen dari APBN. Ia membantah anggapan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan dana pendidikan.
“Anggaran MBG tidak diambil dari anggaran pendidikan, melainkan hasil realokasi dan efisiensi dari TKD non-pendidikan dan anggaran daerah sebelumnya mengendap,” jelas Haris.
Haris menekankan bahwa kelompok aktivis 98 Resolution Network akan terus mengawal jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran, terutama dalam agenda pemberantasan korupsi yang dinilai harus semakin progresif.
“Pendekatan pemberantasan korupsi yang progresif terkait korupsi terhadap sumber pendapatan negara sejalan dengan mandat reformasi,” pungkasnya.





