Penasihat Gedung Putih Menargetkan Pengesahan UU Kripto pada 4 Juli
Patrick Witt, penasihat utama Gedung Putih untuk kripto, menetapkan target tanggal 4 Juli untuk mengesahkan undang-undang kripto yang menyeluruh. Hal ini diungkapkan dalam konferensi Consensus di Miami, di mana Witt berbicara pada Rabu pekan ini.
Menurut Witt, Senat diharapkan dapat memajukan undang-undang kripto pada bulan Juni, sementara DPR perlu mengesahkan versi mereka sesuai dengan yang dihasilkan oleh Senat. “Kami menargetkan 4 Juli sebagai batas waktu pengesahan,” ujar Witt. Dia juga menambahkan bahwa tanggal tersebut akan menjadi hadiah ulang tahun yang luar biasa bagi Amerika Serikat yang merayakan ulang tahun ke-250.
Kendala dalam Pengesahan UU Kripto
Selama setahun terakhir, Senat telah berusaha untuk mengatur industri kripto di tingkat federal melalui RUU yang akan dihasilkan. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah perlakuan terhadap imbalan stablecoin. Namun, masalah tersebut diyakini telah diselesaikan setelah bahasa kompromi dirilis minggu lalu.
Sebagai informasi, imbalan stablecoin adalah salah satu aspek yang perlu disepakati dalam RUU tersebut. Komite Perbankan Senat diharapkan dapat mengadakan sidang untuk memodifikasi dan memberikan suara mengenai RUU tersebut dalam waktu dekat.
Keprihatinan Etika Senator Demokrat
Selain kendala teknis, masalah etika juga telah muncul dalam proses pengesahan UU kripto. Banyak Senator Demokrat mengungkapkan kekhawatiran tentang koneksi Presiden Donald Trump dan keluarganya dengan kripto. Menurut perkiraan Bloomberg, koneksi tersebut telah menghasilkan sekitar USD 1,4 miliar atau sekitar Rp 24,26 triliun.
Terlepas dari itu, baik Trump maupun Melania Trump dilaporkan terlibat dalam peluncuran memecoin, serta memimpin proyek DeFi dan stablecoin World Liberty Financial sebelumnya. Hal ini menjadi sorotan dalam proses pengesahan UU kripto di Senat.
Sumber: Liputan6.com





