Panitia Kerja Air Minum Dalam Kemasan (Panja AMDK) Komisi VII DPR RI sedang mendorong standarisasi praktik konservasi air di industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil setelah melakukan evaluasi lapangan terhadap upaya pelestarian lingkungan yang dilakukan oleh PT Tirta Investama, produsen merek Aqua. Perusahaan ini dinilai berhasil menerapkan langkah-langkah konservasi seperti pembangunan sumur resapan dan pengelolaan daur ulang plastik.
Ketua Tim Panja AMDK, Evita Nursanty, mengatakan bahwa temuan di lapangan sejalan dengan informasi yang disampaikan oleh pihak perusahaan. Evaluasi dilakukan setelah kunjungan kerja ke fasilitas produksi di Klaten pada tanggal 9 April 2026. Evita menegaskan bahwa sumur pantau sangat penting untuk mengontrol penggunaan air tanah dan mencegah eksploitasi berlebihan. Sistem monitoring digital yang dipasang di sumur pompa memungkinkan pemantauan air secara real-time.
Anggota Panja AMDK lainnya, Eva Monalisa, juga menyoroti pengelolaan limbah plastik dan program tanggung jawab sosial perusahaan dalam menyediakan akses air bersih bagi masyarakat sekitar. Ada tiga hingga empat desa di sekitar sumber mata air yang mendapatkan fasilitas sumur dari Aqua, memberikan manfaat langsung kepada warga setempat.
Panja AMDK berharap praktik pengelolaan sumber daya air yang dilakukan oleh PT Tirta Investama dapat menjadi standar bagi industri AMDK di seluruh Indonesia. Manajemen perusahaan juga telah bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional sejak tahun 2021 untuk memvalidasi dampak pengelolaan air melalui metode Volumetric Water Benefit Accounting (VWBA).
Vice President General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, menjelaskan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari target Positive Water Impact 2030. Mereka berharap volume air yang dikembalikan ke alam melalui program konservasi akan melebihi volume air yang digunakan untuk produksi.





