Mantan Direktur PT DSI Tersangka, Bareskrim Ajukan Pencekalan

by

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri tengah mengembangkan penyidikan kasus dugaan penipuan investasi dan pencucian uang yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia. Tersangka tambahan berinisial AS telah ditetapkan setelah gelar perkara menemukan cukup alat bukti. Penetapan ini memperkuat konstruksi perkara yang menunjukkan praktik penyaluran dana masyarakat melalui proyek fiktif dengan data borrower eksisting.

Praktik yang dilakukan PT DSI dinilai tidak hanya administratif, tetapi juga mencurigakan rekayasa sistematis untuk menarik dana publik. Penyidik mengungkap modus operandi menggunakan proyek fiktif dengan data peminjam yang palsu untuk menipu investor. Laporan keuangan diduga disusun tanpa dukungan dokumen sah dan telah menyesatkan para pemberi dana.

Tindak pidana ini sudah berlangsung sejak 2018 dan menunjukkan pola operasi yang terstruktur. Pihak berwenang telah melayangkan surat panggilan dan pemeriksaan untuk tersangka AS serta menerbitkan pencegahan ke luar negeri. Penyidik juga memanggil dua tokoh publik, Dude Herlino dan Alyssa Soebandono, untuk diperiksa sebagai saksi terkait promosi PT DSI.

Pihak berwenang fokus pada penyidikan bukan hanya pada pembuktian pidana, tetapi juga pemulihan kerugian bagi korban. Mereka bekerja sama dengan PPATK dan jaksa penuntut umum dalam proses asset tracing untuk melacak aset hasil kejahatan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban juga membuka kanal pengaduan bagi korban yang ingin mengajukan restitusi.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menegaskan komitmen dan transparansi dalam menangani kasus ini dengan profesionalitas dan menjamin penyelesaian perkara secara tuntas. Langkah-langkah ini diharapkan bisa membantu korban dan memastikan keadilan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Source link