Bahlil: Kajian Mendalam Aturan Teknis Pajak Ekspor Batu Bara

by

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah masih dalam proses kajian terkait aturan teknis pengenaan pajak ekspor batu bara. Kebijakan ini dirancang dengan cermat untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan kelangsungan industri. Bahlil menjelaskan bahwa pihaknya sedang bekerja sama dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk merumuskan skema yang sesuai. Kebijakan ini belum diimplementasikan karena masih dalam tahap pembahasan teknis antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan, dengan mempertimbangkan variasi kualitas batu bara nasional yang dominan berkalori rendah. Meskipun demikian, Bahlil mendukung upaya pemerintah dalam mencari sumber penerimaan baru di tengah ketidakpastian ekonomi global. Terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), Bahlil menegaskan bahwa tidak ada perubahan mendasar namun akan diterapkan skema relaksasi terukur untuk tetap menjaga pasokan energi domestik. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor batu bara, terutama dari potensi keuntungan tambahan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyoroti kenaikan harga energi global dan rencana pemerintah untuk merevisi RKAB batu bara tahun 2026 guna menyesuaikan target produksi dan proyeksi penerimaan negara di tengah dinamika pasar global.

Source link