Koperasi Desa sebagai Instrumen Pemerataan Sosial

by

Sorotan atas kondisi desa di Indonesia kembali muncul setelah dua dokumen resmi pemerintah diterbitkan belum lama ini. Statistik Potensi Desa (Podes) 2025 dari Badan Pusat Statistik menyoroti lonjakan pembangunan infrastruktur sekaligus peningkatan kapasitas desa. Kemajuan serupa tercermin dalam keputusan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yang melalui KepMendes PDTT Nomor 343 Tahun 2025 mencatat semakin banyak desa yang naik peringkat ke kategori maju dan mandiri.

Namun, di balik cerita optimistis ini, terungkap situasi lain yang menuntut perhatian ekstra: kemajuan administratif desa ternyata tak selalu diimbangi pertumbuhan ekonomi riil di pedesaan. Dua sumber data tersebut, jika dianalisis bersama, menegaskan kebutuhan untuk membenahi struktur ekonomi desa agar benar-benar sejalan dengan status administratifnya.

Indonesia memang negara yang identitas ekonominya masih berakar kuat di desa. Dengan lebih dari 84 ribu satuan wilayah desa menurut Podes 2025, tercatat bahwa 20.503 desa kini mandiri, 23.579 telah menjadi desa maju, sementara sisanya berada dalam status berkembang, tertinggal, atau sangat tertinggal. Ini mengindikasikan pergeseran dari pembangunan fisik menuju capaian administratif dan sosial yang lebih baik, utamanya melalui program dana desa dan infrastruktur.

Meski demikian, mayoritas desa masih berputar di sektor pertanian sebagai tumpuan utama ekonomi. Dari seluruh desa, sekitar 67 ribu wilayah berpopulasi penduduk yang bekerja di bidang pertanian. Struktur ekonomi yang terbentuk cenderung mengandalkan komoditas mentah dengan nilai tambah minimal. Meskipun sekitar 25 ribu desa telah memiliki produk unggulan, penetrasi ke pasar nasional dan global belum maksimal, sehingga nilai ekonomi yang dihasilkan pun terbatas.

Perlu juga dicatat, kendala infrastruktur dan akses pembiayaan secara bertahap mulai teratasi, misalnya dengan lebih dari 63 ribu desa yang masyarakatnya telah memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Namun pemerataan kualitas tetap menjadi isu, utamanya bagi desa-desa yang tergolong terpencil. Sisi lain, jaringan telekomunikasi juga sudah menjangkau sebagian besar desa, meski kecepatan dan stabilitasnya belum setara di seluruh wilayah.

Kesenjangan antara desa dan kota masih begitu jelas. Persentase kemiskinan di desa, yang masih berada di angka sebelas persen, dua kali lebih tinggi dari angka kemiskinan perkotaan. Selain itu, kedalaman kemiskinan di desa menandakan tingkat kerentanan yang lebih serius, di mana peningkatan kesejahteraan berjalan lamban sekalipun pemerataan cukup baik di kawasan perdesaan. Sementara kota menikmati pertumbuhan ekonomi signifikan, desa justru tertahan oleh produktivitas rendah dan terpisah-pisahnya struktur ekonomi lokal.

Maka, tantangan yang dihadapi desa Indonesia saat ini tak lagi sekadar mempercepat pembangunan fisik, tetapi menata ulang struktur ekonomi internal serta meningkatkan produktivitas secara kolektif. Untuk memenuhi tuntutan ini, dibutuhkan strategi pengembangan ekonomi desa berbasis komunitas, terintegrasi, dan adaptif akan kebutuhan lokal serta potensi setempat.

Koperasi hadir sebagai instrumen penghubung strategis dalam solusi ekonomi desa. Melalui riset World Bank bertajuk “Overview of Corporate Governance Issues for Co-operatives” (2006), ditegaskan koperasi cocok diterapkan di negara berkembang—berakar pada kepemilikan warga lokal dan memperluas peluang akses permodalan serta layanan ekonomi. Koperasi juga mampu meningkatkan solidaritas ekonomi desa dengan memperkuat hubungan antaranggota komunitas yang rentan secara finansial.

Keberadaan koperasi, khususnya organisasi petani dan usaha mikro, memperbaiki posisi tawar terhadap pasar hingga teknologi, sekaligus mendorong tata kelola produksi yang inklusif. Salah satu contoh nyata implementasi kebijakan koperasi desa ada pada Program Koperasi Desa Merah Putih. Program ini diharapkan mampu menjadi simpul penghubung bagi pelaku usaha kecil desa agar terakses ke pasar nasional melalui pengkonsolidasian produksi dan jaringan distribusi.

Meski demikian, efektivitas dan keberhasilan program sangat bergantung pada rancangan kebijakan dasar dan pelaksanaannya. CELIOS dalam laporan bertajuk “Ko Peras Desa Merah Putih: Pedoman Pelaksanaan, Perubahan dan Alternatif Program” menekankan perlunya kehati-hatian agar pendekatan top-down tak mengaburkan kebutuhan esensial desa. Kebutuhan terhadap intervensi, menurut CELIOS, memang tak terelakkan dengan catatan bahwa pelaksanaannya harus disesuaikan secara spesifik ke realitas ekonomi lokal, mengingat masih lemahnya kapasitas kelembagaan dan usaha di desa.

Kecepatan implementasi menjadi faktor penentu dampak kebijakan. Pemerintah melalui Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto dalam pernyataan resminya, menegaskan bahwa pengoperasian Koperasi Merah Putih harus dimulai secara bertahap pada Agustus 2026, sehingga percepatan rekrutmen, pendidikan, dan pelatihan SDM koperasi tidak bisa ditunda lagi. TNI, dengan jaringan yang merata hingga pelosok desa dan rekam jejak dalam pembangunan wilayah, dipandang sebagai mitra penting untuk mempercepat penyebarluasan dan penguatan koperasi tersebut.

Organisasi TNI dapat bertindak sebagai penghubung antara kebijakan pusat dan pelaksanaan riil di desa, selain mendukung pendampingan, distribusi, dan penguatan SDM di tingkat akar rumput. Hal ini ditegaskan pula oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono, dalam podcast Kompas TV November 2025 bahwa keterlibatan TNI akan mempercepat pembangunan serta menekan biaya pelaksanaan Koperasi Merah Putih. Target utama tetap agar program sudah berjalan pada Agustus mendatang.

Kendati demikian, akselerasi pelaksanaan tidak cukup tanpa kerangka koordinasi yang solid di antara semua pihak terkait. Instruksi Presiden ihwal pembentukan dan operasionalisasi Koperasi Merah Putih menjadi dasar penting untuk mencegah tumpang tindih kebijakan dan memastikan adanya sinergi antarsektor.

Jika tidak dikelola dengan koordinasi dan partisipasi yang kuat serta mengutamakan kebutuhan asli desa, percepatan justru bisa memperparah fragmentasi ekonomi. Namun sebaliknya, dengan dukungan sinergi lintas sektor, strategi yang berbasis partisipasi lokal, serta kelembagaan koperasi yang tangguh, optimisme membangun ekonomi desa untuk mengejar ketertinggalan dari kota bukanlah cita-cita utopis, melainkan sesuatu yang layak diperjuangkan bersama.

Sumber: Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Penting Perkuat Ekonomi Desa Di Tengah Kenaikan Status Mandiri
Sumber: Desa Makin Mandiri Di Data, Tapi Ketergantungan Ekonomi Masih Tantangan: Saatnya Koperasi Dipercepat