Investigasi Komisi III DPR Kasus Penyiraman Air Andrie Yunus

by

Komisi III DPR RI telah memastikan akan terus mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal proses penanganan kasus tersebut. Selain itu, legislator dari Partai Gerindra tersebut juga memastikan dalam waktu dekat Komisi III akan menggelar rapat kerja (raker) bersama sejumlah mitra terkait, yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta kuasa hukum Andrie Yunus.

Dalam perkembangan terbaru, TNI dan Polri telah mengungkap identitas terduga pelaku, dengan pihak TNI menemukan empat tersangka dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan Polda Metro Jaya mengidentifikasi dua orang sebagai eksekutor lapangan berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV. Komisi III menegaskan akan terus memantau proses hukum agar berjalan transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan perlindungan terhadap korban serta penegakan hukum yang adil.

Source link