Aksi penyerangan menggunakan air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menuai kecaman dari kalangan legislatif. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, mendesak negara untuk memberikan perlindungan bagi para aktivis hak asasi manusia (HAM) dan masyarakat sipil. Hinca menegaskan bahwa aktivis harus dapat menjalankan aktivitasnya secara aman tanpa ancaman kekerasan. Menurutnya, suara masyarakat sipil merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang wajib dijaga oleh negara.
Ia menilai keberadaan masyarakat sipil, termasuk para aktivis HAM, memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Karena itu, aparat penegak hukum diminta tidak hanya mengusut kasus tersebut hingga tuntas, tetapi juga memastikan keamanan para aktivis di lapangan. Sebelumnya, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di kawasan Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi setelah Andrie mengisi siniar atau podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor YLBHI pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan bahwa korban mengalami luka serius akibat serangan tersebut.





