Investor Kripto Tembus 20,70 Juta: Prediksi Januari 2026

by

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa jumlah konsumen pedagang aset keuangan digital terus meningkat pada awal tahun 2026. Data menunjukkan bahwa hingga bulan Januari 2026, terdapat 20,70 juta konsumen, mengalami pertumbuhan sebesar 2,56 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, menyatakan bahwa pertumbuhan ini mencerminkan partisipasi yang kuat dari masyarakat terhadap ekosistem aset keuangan digital di Indonesia.

Menurut Fawzi, jumlah konsumen pedagang aset keuangan digital terus meningkat, mencapai 20,70 juta konsumen pada bulan Januari 2026 dengan pertumbuhan 2,56 persen secara bulanan. Hal ini diungkapkan dalam Konferensi Pers Hasil RDKB OJK pada Februari 2026. Meskipun jumlah konsumen terus bertambah, transaksi dalam pasar juga mengalami koreksi. Pada bulan Januari, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 29,24 triliun, mengalami penurunan 10,53 persen dari bulan sebelumnya. Sedangkan nilai transaksi derivatif aset keuangan digital (AKD) sebesar Rp 8,01 triliun, mengalami penurunan 6,88 persen dari bulan sebelumnya. Penurunan ini sejalan dengan melemahnya harga beberapa aset kripto utama.

Source link